Ramai Isu Bantuan Dipajaki, Kemenkeu Pastikan Barang Donasi Bebas Bea Masuk
Kemenkeu beri penjelasan terkait isu bantuan untuk Aceh dan Sumatera yang dipajaki.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak memungut pajak maupun bea masuk atas barang bantuan dari luar negeri yang ditujukan untuk korban bencana di wilayah Sumatra.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut Purbaya, masih banyak pihak yang menilai pemerintah—khususnya Kementerian Keuangan—tidak memiliki empati karena dianggap membebani bantuan kemanusiaan dengan pungutan negara.
“Banyak yang menuduh seolah-olah pemerintah memajaki bantuan kemanusiaan dari luar negeri. Itu tidak benar,” tegas Purbaya.
Ia menjelaskan, seluruh bantuan internasional yang masuk ke Indonesia memang wajib melalui prosedur kepabeanan. Namun, prosedur tersebut bukan untuk menarik pungutan, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan pendataan negara.
Salah satu syarat utama agar bantuan kemanusiaan mendapat fasilitas pembebasan bea masuk adalah adanya rekomendasi resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Rekomendasi ini menjadi dasar pemberian kemudahan kepabeanan bagi barang bantuan penanggulangan bencana.
Purbaya pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk lebih aktif menyosialisasikan informasi tersebut kepada publik, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berulang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa secara aturan, setiap barang yang masuk ke wilayah Indonesia pada dasarnya dikategorikan sebagai impor dan dikenakan bea masuk.
Namun, ia menegaskan bahwa terdapat pengecualian khusus untuk bantuan kemanusiaan. Barang-barang yang digunakan untuk penanggulangan bencana dapat memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk sesuai ketentuan yang berlaku.
“Khusus untuk bantuan bencana, negara memberikan kemudahan dan pembebasan bea masuk agar penyaluran bantuan bisa berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Editor : Firda Rachmawati

