TPA Gempol Kabupaten Cirebon Mulai dikebut Menjelang Tutupnya TPA Gunungsantri
Pemkab Cirebon mulai mempercepat penyiapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di wilayah Kecamatan Gempol. TPA gempol ini, sebagai pengganti TPA Gunungsantri di Desa Kepuh, Palimanan yang telah beroperasi selama bertahun tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkab Cirebon mulai mempercepat penyiapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di wilayah Kecamatan Gempol. TPA Gempol ini, sebagai pengganti TPA Gunungsantri di Desa Kepuh, Palimanan yang telah beroperasi selama bertahun tahun. Kalau saja proses persiapan TPA Gempol berjalan sesuai rencana, TPA Gunungsantri akan resmi ditutup pada 2027.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono. Menurutnya, lokasi TPA pengganti telah ditetapkan di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol. Pemkab Cirebon saat ini, sedang mengupayakan pembebasan lahan seluas 5 hektare. Lahan inilah yang nantinya akan menjadi pusat pengolahan sampah baru.
“Pembebasan lahannya masuk skala prioritas. Semua proses sudah kami dorong agar tidak meleset dari target. Lokasinya di Palimanan Barat dan saat ini sedang kami pastikan kesiapan lahan serta dokumen teknisnya,” aju Fitroh, Minggu 21 Desember 2025.
Menurutnya, DLH juga sudah menyelesaikan feasibility study terhadap lahan yang diusulkan. Kajian tersebut menjadi dasar untuk memastikan kelayakan lokasi, mulai dari daya tampung, potensi dampak lingkungan, hingga aksesibilitas armada pengangkut.
"Hasil kajian itu sekaligus menjadi pembuka jalan bagi proses konstruksi fasilitas yang akan menggantikan peran TPA Gunungsantri," akunya.
Dia menjelaskan, salah satu perubahan paling signifikan dari TPA baru adalah sistem pengolahan yang tak lagi mengandalkan metode controlled landfill. DLH telah menandatangani MoU dengan PT Global Energi Investama, perusahaan yang akan membangun fasilitas pengolahan sampah berteknologi refuse derived fuel (RDF).
"Perusahaan ini mengklaim mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari. Artinya ini lebih dari dua kali lipat volume sampah yang masuk ke TPA Gunungsantri saat ini, yakni sekitar 450 ton per hari," ucapnya.
Dia mengaku, selama ini TPA Gunungsantri hanya mengandalkan pola pengurugan yaitu sampah ditimbun, diratakan, dipadatkan, lalu ditutup tanah secara berkala. Sistem tersebut akunya, memang lebih baik dibanding pembuangan terbuka.
"Tapi sistim ini tidak mampu menyelesaikan persoalan utama. Karena lahan terus menipis dan risiko lingkungan yang muncul dari penumpukan gas metana. Imbasnya menyisakan bau serta berkembangbiaknya serangga," Jelas Fitroh.
Namun lanjutnya, dengan sistem RDF sampah diproses sehingga bernilai energi. Tidak hanya mengurangi timbunan, tapi juga menekan efek pencemaran. Disamping itu, TPA Gunungsantri sendiri memiliki luas lebih dari 4 hektare, namun hanya sekitar 2,5 hektare yang benar-benar dimanfaatkan sebagai zona penimbunan sampah.
"Sisa lahan dialokasikan untuk penghijauan dan area penunjang," kata Fitroh.
Dia menambahkan, saat ini lokasi TPA gunung santri sudah over load. Dengan kapasitas yang terus tertekan, umur operasional TPA tersebut diperkirakan tak lagi panjang. Kondisi itu menjadi alasan kuat pemerintah mempercepat pembangunan TPA baru.
"Penutupan TPA Gunungsantri dijadwalkan dilakukan segera setelah fasilitas di Gempol beroperasi penuh, paling lambat pada 2027," tukasnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti


