Ramai Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Denny Darko: Jika Ini Terjadi....
Baru-baru ini muncul wacana penundaan Pemilu 2024. Lantas, benarkah pesta demokrasi tersebut akan ditunda?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat ini telah banyak dibicarakan oleh banyak pihak.
Salah satunya muncul sosok-sosok yang digadang-gadang akan menjadi RI 1 dan 2.
Akan tetapi, baru-baru ini muncul wacana penundaan Pemilu 2024. Lantas, benarkah pesta demokrasi tersebut akan ditunda?
Denny Darko melihat penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan oleh beberapa pihak dinilai belum menemukan sosok yang potensial.
"Di 2024 nanti belum ada sosok yang potensial yang bisa bertarung dan secara adil mereka itu akan memperebutkan kursi kepresidenan ini tadi," kata Denny Darko dikutip inilahkoran dari YouTubenya, Selasa 1 Maret 2022.
Selain itu, Denny Darko mengatakan penundaan Pemilu 2024 tersebut akan sulit karena tidak ada di Undang-Undang sehingga bersifat inskontitusional.
Baca Juga: Waduh, Dana Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Masih Minim
"Hal seperti ini tidak pernah ada di perundangan sehingga akan sulit harus diajukan perundangan, dan melalui proses yang belum terjadi sebelumnya," ungkapnya.
Menurut Denny Darko jika Pemilu 2024 tetap ditunda maka secara konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus diperpanjang.
Baca Juga: Peresmian Nama Jalan Baru, Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara
"Karena menurut perundangan yang berlaku saat ini pemilihan Presiden dilakukan serentak dengan pemilihan anggota DPR," ujar Denny Darko.
"Jika ini terjadi maka harus diperpanjang masa baktinya," imbuhnya.***
Editor : inilahkoran

