Rapat Pleno Hasilkan 13 Nama, Secara Aklamasi Atty Diusulkan Jadi Pimpinan DPRD

DPC PDI Perjuangan Kota Bogor menggelar rapat pleno di kantor DPC PDI Perjuangan untuk membahas pemilihan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor dari PDI Perjuangan dan mengusulkan nama-nama yang akan menahkodai PDI Perjuangan kota hujan pada Senin (1/7/2019) malam. 

Rapat Pleno Hasilkan 13 Nama, Secara Aklamasi Atty Diusulkan Jadi Pimpinan DPRD
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - DPC PDI Perjuangan Kota Bogor menggelar rapat pleno di kantor DPC PDI Perjuangan untuk membahas pemilihan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor dari PDI Perjuangan dan mengusulkan nama-nama yang akan menahkodai PDI Perjuangan kota hujan pada Senin (1/7/2019) malam. 

Hasil rapat memunculkan keputusan ada 13 orang yang diusulkan sebagai calon ketua DPC PDI Perjuangan serta Atty Soemaddikarya sebegai calon tunggal Wakil Ketua DPRD Kota Bogor karena satu-satunya yang lolos persyaratan peraturan partai.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Dadang Danubrata mengatakan, tas malam pihaknya menggelar rapat pleno di DPC untuk mengusulkan calon ketua DPC periode 2019-2024. Berdasarkan hasil rapat pleno, tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karen hanya dibatasi mengusulkan lima nama saja, kalau sekarang minimal harus mengusulkan lima  nama, maksimalnya tidak dibatasi.

"Kemudian muncul 13 nama yang aka diserahkan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Nama-nama tersebut hasil rapat pleno PAC, usulan terbanyak adalah Atty Soemaddikarya dengan lima PAC yang mengusulkan, saya bersama Lania dan Rusmiatingsih mendapat tiga PAC, Andi Amaral dua PAC disusul Ence Setiawan dengan Ujang Sugandi mendapat satu PAC yang mengusulkan namanya. Kemudian ditambah usulan dari pengurus," ungkap Dadang kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Dadang melanjutkan, usulan dari pengurus partai ada nama Rafli, Iwan, Rudi Harsa, Untung Maryono dan beberapa nama baru. Tahapan selanjutnya pihaknya akan melakukan konversi hasil rapat pleno DPC setelah diterima DPP PDI Perjuangan kemudian semua menunggu hasil keputusan dari DPP yang akan dibacakan pada tanggal 14 Juli 2019 mendatang di Kinasih, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

"Nanti yang menyaring nama DPD kemudian DPP. Keputusan di DPP, kalau dahulu tiga nama yang diserahkan oleh DPD ke DPP. Setelah tiga nama keluar nanti, tidak akan melakukan musyawarah siapa ketua, sekretaris dan bendahara seperti dahulu. Saat ini sudah ditunjuk langsung DPP. Kalau ada kader PDI Perjuangan Kota Bogor yang tidak menerima hasil silahkan tinggalkan KTA, ini tidak main-main karena mengejar waktu," tuturnya.

Dadan melanjutkan, dalam dapat juga muncul satu usulan untuk memilih Wakil Ketua DPRD Kota Bogor dari PDI Perjuangan, berdasarkan peraturan partai nomor 7 tahun 2019 syarat calon pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan saat ini adalah yang pertama memang diutamakan Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) partai. Tetapi dari KSB ini ada syaratnya lagi yaitu harus sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD minimal satu periode.

"Otomatis saya dan bendahara gugur, tinggal sekretaris yaitu Bu Atty. Selain itu diperkuat lagi buat posisinya harus memiliki suara terbanyak dan tetap bu Atty yang masuk. Dalam konteks ini ternyata hanya Atty saja yang memenuhi ketiga unsur tadi, secara aklamasi diputuskan bawa Atty terpilih sebagai wakil ketua DPRD kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan yang diusulkan ke DPP," bebernya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Atty Soemaddikarya mengatakan, dipilihnya dirinya sebagai calon tunggal Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, karena adanya peraturan baru dari partai yaitu Peraturan partai Nomor 7 tahun 2019. Tiga syarat yang diamanatkan DPP PDI Perjuangan bisa dipenuhi dirinya.

"Saya sudah pernah menjabat anggota legislatif priode kemarin, raihan suara saya lebih dari 5.200 suara di dapil Bogor Timur dan Tengah. Dikeluarkan keputusan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor dari PDI Perjuangan akan diumumkan sebelum konfercab ketua DPC PDI Perjuangan," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani