Rapat Pleno Penghitungan Suara Kota Bandung Digelar di Hotel Horison

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (2/5/2019).

Rapat Pleno Penghitungan Suara Kota Bandung Digelar di Hotel Horison
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (2/5/2019)./Agung Fitu Budiana

INILAH, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (2/5/2019).

Ketua KPU Bandung, Suharti mengatakan rapat pleno ini dijadwalkan pada 5 Mei 2019 sudah selesai, namun dia berharap pleno ini bisa berlangsung efisien, selesai pada 4 Mei 2019.

"Waktu sampai 5 Mei, tapi berharap bisa selesai tanggal 4, asumsinya satu kecamatan pembacaan satu jam sampai satu jam setengah," katanya di Hotel Horison.

Lanjut Suharti, pihaknya juga harus memprediksikan hal-hal non teknis, sehingga pada 7 Mei nanti sudah siap Pleno di tingkat provinsi Jawa Barat.

"Tahapannya sendiri, setelah pembukaan, ada pembacaan tata tertib, nanti masing-masing kecamatan akan membacakan rekapan dari setiap hasil plenonya," ucapnya.

Menurut Suharti, KPU Kota Bandung hanya berkewajiban untuk merekap raihan suara dari seluuh Kecamatan yang ada di Kota Bandung, karena tingkat TPS sudah diselesaikan di tingkat Kecamatan.

"Kendalanya saat ini, lebih ke hal teknis, misalkan operator di Kecamatan kelelahan, akhirnya input data salah, tapi kan kita punya dokumen hard copy-nya," katanya.

Pihaknya juga menyediakan meja arbitrase untuk penyandingan data dari saksi Partai Politik dengan data di KPU.

"Kita sampaikan ke saksi dari Partai Poitik tidak hanya hadir sebagai saksi, tetapi check dan recheck juga, jadi ada meja penyandingan data, kalo ada ketidakcocokan bisa disandingkan," ujarnya.

Namun jika ada ketidakcocokan, para saksi tersebut juga harus membawa dokumen masing-masing sebagai bukti, sehingga jika ada keberatan bisa klaim dengan berbasis data.

"Data yang diklaim oleh mereka dengan KPU atau Bawaslu harus berbasis data, kita akan fasilitasi selama itu kesalahan prosedur atau administrasi, kalo buktinya mencukupi itu akan dilakukan perubahan," ucap Suharti.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap proses rapat rekapitulasi di tingkat Kota Bandung berjalan lancar.

"Pleno di tingkat PPS, PPK berjalan lanar kemarin, harapannya di tingkat Kota Bandung juga sama, berjalan lancar dan kondusif," katanya. (Agung Fitu Budiana)


Editor : JakaPermana