Razia, Ini Yang Ditemukan dari Lapas Gunung Sindur

Petugas gabungan dari pengamanan lapas, BNN Kabupaten Bogor, Sat Narkoba Polres Bogor, Polsek Gunung Sindur, dan Koramil Gunung Sindur, menggelar Razia di Lapas Gunung Sindur Kelas IIIB.

Razia, Ini Yang Ditemukan dari Lapas Gunung Sindur
Foto: INILAH/Reza Zurifwan

INILAH, Gunung Sindur - Petugas gabungan dari pengamanan lapas, BNN Kabupaten Bogor, Sat Narkoba Polres Bogor, Polsek Gunung Sindur, dan Koramil Gunung Sindur, menggelar Razia di Lapas Gunung Sindur Kelas IIIB.

Dari razia di lapas yang berisi 866 warga binaan ini, petugas mengamankan 9 telepon genggam, 1 bilah pisau, 1 pinset, dan 1 paku beton.

Kepala Lapas Gunung Sindur Sopiana mengatakan, seluruh temuan barang tersebut merupakan benda yang dilarang berada dalam lapas. Ketika ditemukan, petugas langsung melakukan pengamanan.

"Razia ini untuk mencegah beredarnya benda-benda terlarang dari dalam Lapas Gunung Sindur. Besok kami akan telusuri siapa pemilik benda terlarang untuk nantinya diberikan sanksi," kata Sopiana kepada wartawan, Senin (16/12/2019) malam.

Dia menerangkan, para pemilik akan dikenakan sanksi berupa letter F hinggga diisolasi dalam sel khusus minimal 7 hari dan maksimal 30 hari.

"Pemilik telepon genggam dipastikan diisolasi di sel khusus mulai 7 hari  hingga 30 hari. Kami juga akan memasukkan mereka ke dalam letter F hingga tahun depan tidak akan mendapatkan remisi kurungan penjara," terangnya.

Sopiana menjelaskan, jajarannya akan memeriksa isi percakapan dari seluruh telepon genggam. Selain untuk mengetahui pemiliknya, juga mengetahui isi pesan karena ada kekhawatiran menjadi alat untuk mengendalikan peredaran narkotika.

"Kami pasti akan memeriksa isi handphone karena khawatir menjadi alat pengendali peredaran narkotika di dalam ataupun luar lapas. Apalagi di Lapas Gunung Sindur, ada 720 warga binaan yang terjerat narkotika," jelasnya.

Kasie Berantas Narkotika BNN Kabupaten Bogor Kompol Supono menuturkan, sejauh ini beredar kabar lapas menjadi pengendali peredaran narkotika di Kabupaten Bogor maupun wilayah sekitarnya.

"Hasil pengungkapan peredaran narkotika memang ada indikasi peredaran narkotika dikendalikan dari beberapa lapas terutama Lapas Paledang. Namun setelah ditelusuri ternyata tidak ada cukup bukti. Mungkin itu modus tersangka yang kami tangkap untuk mengaburkan posisi bandar besar sebenarnya," tuturnya. (Reza Zurifwan)


Editor : DeryFG