Setelah Cipanas Indah Garut, Situ Bagendit Bakal Dikelola Swasta
Pemkab Garut akan melakukan lelang untuk pengelolaan objek wisata Situ Bagendit kepada pihak swasta pasca dilakukan renovasi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut - Teka teki siapa akan mengelola obyek wisata Situ Bagendit pasca-direvitalisasi akhirnya terjawab. Obyek wisata yang jadi primadona di Garut termasyhur dengan legenda Ki Bagen dan Nyi Enditnya tersebut akan dialihkelolakan ke pihak swasta melalui proses lelang.
Hal itu dikemukakan Bupati Garut Rudy Gunawan pada acara Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Garut di Area objek wisata Situ Bagendit Kecamatan Banyuresmi, Sabtu 4 Juni 2022.
"Kami mengundang, ini (Situ Bagendit) pengelolaannya akan dilelang oleh swasta. Silakan nanti baca dulu PP 18/2018 tentang Kerja Sama Daerah. Syaratnya ada di situ. Kalau Bapak/Ibu punya rekan usaha yang bisa memajukan Garut, silakan ini dikelola. Bagi hasil dengan Pemda Garut, tapi pengelolanya profesional," kata Rudy Gunawan.
Baca Juga: Situ Bagendit Ditutupi Teratai, DPRD dan Pemkab Garut Gelar Baksos Opsih
Dia berharap para alumni SMAN 1 Garut juga bisa ikut serta membantu pemerintah daerah Garut dalam memajukan pariwisata yang ada di Kabupaten Garut. Terlebih desa-desa wisata yang ada di Garut saat ini dinilainya sudah cukup baik.
Jika Situ Bagendit jadi dikelola swasta maka hal itu merupakan kali kedua obyek wisata di Garut sebelumnya di bawah pengelolaan Pemkab Garut dikelolakan ke pihak swasta, setelah hotel dan pemandian air panas Cipanas Indah di kawasan obyek wisata Cipanas di Kecamatan Tarogong Kaler.
Cipanas Indah resmi mulai dikelola swasta sejak 1 November 2018 dengan masa kontrak selama 30 tahun. Selalu merugi ratusan juta per tahun menjadi alasan Cipanas Indah dialihkelolakan ke pihak swasta.
Baca Juga: Kakek Asal Ciwalen Garut Meninggal Saat Bersepeda Menuju Situ Bagendit
Sebelumnya, tentang siapa akan mengelola obyek wisata Situ Bagendit terus menjadi bahan perbincangan sejumlah kalangan, menyusul revitalisasi besar-besaran obyek wisata danau terluas di Kabupaten Garut tersebut.
Hal itu berkaitan dengan luasnya areal wisata yang mencakup sejumlah desa serta banyaknya zona wisata dengan berbagai fasilitasnya.
Apakah tetap dikelola Pemkab Garut melalui Unit Pelaksana Teknis Situ Bagendit Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut, pihak swasta, atau tetap Pemkab Garut dengan manajemen baru melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).(zainulmukhtar)
Editor : inilahkoran

