Revitalisasi Ratusan Miliar, Kok Masih Ada Pasar Desa di Garut yang Lesu?
Banyak pasar desa di Kabupaten Garut direvitalisasi dengan menggunakan anggaran pemerintah hingga miliaran rupiah. Tapi, masih ada pasar desa yang tak menunjukkan geliat transaksi perdagangan. Bahkan, bahkan belum beroperasi sama sekali.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut- Banyak pasar desa di Kabupaten Garut direvitalisasi dengan menggunakan anggaran pemerintah hingga miliaran rupiah. Tapi, masih ada pasar desa yang tak menunjukkan geliat transaksi perdagangan. Bahkan, bahkan belum beroperasi sama sekali.
Salah satunya Pasar Desa Cijambe Kecamatan Cikelet yang dibangun sejak 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp600.000. Hingga kini, kegiatan transaksi perdagangannya terbilang masih lesu. Padahal lokasi pasar tepat berada di pinggir jalan negara jalur lintas selatan Garut. Banyak pedagang mengeluhkan, dan kebingungan dengan kondisi tersebut.
Lain lagi dengan Pasar Desa Neglasari di Kecamatan Kadungora, dan Pasar Desa Ciwangi Kecamatan Balubur Limbangan. Kendati pembangunannya rampung sejak 2018 lalu, kedua pasar tersebut hingga kini belum beroperasi sama sekali.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten (Disperindag-ESDM) Garut Erwin RN, kondisi transaksi perdagangan di Pasar Rakyat Desa Cijambe sejak dioperasikan memang belum pernah memperlihatkan keramaiannya secara signifikan, bahkan cenderung lesu. Padahal berbagai upaya telah dilakukan guna menarik minat konsumen dari berbagai daerah.
"Bukan hanya pedagang yang bingung. Kita juga sama bingung dengan kondisi seperti itu. Padahal berbagai upaya telah dilakukan untuk meramaikan pasar tersebut. Belum tahu, mengapa seperti itu. Padahal pasar ini berada di lokasi strategis, dan embrionya sudah ada sejak lama, berupa pasar mingguan," ujar Erwin, Rabu (5/2/2020).
Sedangkan Pasar Rakyat Desa Neglasari yang dibangun dengan pagu biaya sebesar Rp1.290.000.000, dan Pasar Rakyat Desa Ciwangi yang direvitalisasi dengan pagu anggaran sebesar Rp1.050.000.000, kata Erwin, belum beroperasi karena sarana prasarana penunjangnya belum memadai.
Namun begitu, pihaknya sudah melayangkan surat ke kepala desa setempat agar pasar tersebut segera dioperasikan. Sebab, pasar desa itu merupakan aset desa dipisahkan yang kewenangan pengelolaannya berada di pemerintah desa bersangkutan. Pasar desa menjadi salah satu unit kegiatan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Sehingga maju mundurnya pasar desa bergantung pada perhatian, dan pengelolaan pemerintah desa sendiri.
Erwin menyebutkan, tidak semua pasar desa di Garut direvitalisasi dengan dana pemerintah melalui Disperindag-ESDM. Beberapa pasar desa lainnya dibangun melalui program di dinas lainnya. Bahkan terdapat juga pasar desa dibangun kerjasama pihak swasta, seperti Pasar Desa Banyuresmi di Kecamatan Banyuresmi.
Jumlah pasar desa di Garut direvitalisasi dengan menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK/APBN) dari pemerintah pusat melalui Disperindag-ESDM sendiri hanya sebanyak 14 pasar desa, sejak 2013. Pasar-pasar desa tersebut tersebar di 14 kecamatan dengan total jumlah kios sebanyak 2.865 unit, dan los sebanyak 928 unit.
Kendati terdapat pasar desa masih belum beroperasi, dan lesu transaksi perdagangannya, Erwin mengklaim sebagian besar kondisi pasar desa dari 14 pasar desa itu menunjukkan geliat perkembangan transaksi cukup signifikan.
Erwin pun meyakinkan jika bangunan pasar-pasar desa tersebut berstandar sama sesuai prototipe ditetapkan Kementerian Perdagangan. Selain terdapat bangunan kios, dan los, juga terdapat ruang pengelola, mushola, MCK, dan ruang tera.
"Memang tidak semuanya dilengkapi ruang tera. Sebab, ketentuan adanya ruang tera ini muncul pada 2019. Makanya, untuk pasar desa yang direvitalisasi sebelum itu kita dorong agar dibangunkan ruang teranya," kata Erwin.
Ditambahkan, ke depan, mulai 2021, pembangunan pasar di Garut ke depan akan diarahkan ke pembangunan pasar-pasar desa daripada pasar kabupaten. Hal itu supaya dapat menumbuhkan pemerataan ekonomi di daerah. Tidak lagi terkonsentrasi di satu titik tertentu.(zainulmukhtar)
Editor : Bsafaat

