Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Polres Cimahi
Polres Cimahi memusnahkan barang bukti hasil kejahatan dan ribuan botol miras
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Ribuan botol minuman keras (miras) dan barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan Polres CImahi.
pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mapolres Cimahi, usai gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kamis (12/3).
barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, miras ilegal, dan knalpot brong yang sebagian di antaranya dibuat menjadi Monumen Lodaya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen bersama Polri, TNI, dan stakeholder pemerintah daerah untuk memberangus penyakit masyarakat.
"Peredaran miras ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan knalpot brong sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis 12 Maret 2026.
Secara rinci, ungkap Niko, barang bukti yang dimusnahkan antara lain miras ilegal sebanyak 3.352 botol berbagai merek, di antaranya anggur merah 780 botol, anggur kolesom 443 botol, kawa-kawa 365 botol, asoka 295 botol, serta bir, arak, tuak, dan cap tikus.
"Untuk narkoba, yakni sabu-sabu seberat 251,481 gram, ganja 47 kilogram, dan obat keras terlarang 10.763 butir," ungkapnya.
Sementara untuk knalpot brong, terang Niko, total 1.065 buah, di mana 815 buah dijadikan patung Maung Lodaya yang bakal didirikan dekat Cimahi Mall, sedangkan sisanya 250 buah dimusnahkan.
Dalam pengamanan Lebaran, Polres CImahi tidak akan melakukan sweeping di malam Takbiran. Namun, akan ditempatkan satgas khusus untuk penindakan hukum dan satgas pangan untuk mengatur komoditas.
"Selain itu, anjing pelacak (K9) akan ditempatkan secara situasional di Posko Terpadu Padalarang dan Alun-alun Lembang," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Niko mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran barang haram tersebut, demi terciptanya kenyamanan dan ketertiban bersama. ***
Editor : Ahmad Sayuti

