Ricuh, Massa Aksi Tolak Omnibus Law Blokade Pasoepati

Ratusan massa aksi mahasiswa dan kelompok berbaju hitam merusak fasilitas umum di Taman Cikapayang, Dago, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

Ricuh, Massa Aksi Tolak Omnibus Law Blokade Pasoepati
Ratusan massa aksi mahasiswa dan kelompok berbaju hitam. (ridwan abdul malik)

INILAH, Bandung - Ratusan massa aksi mahasiswa dan kelompok berbaju hitam merusak fasilitas umum di Taman Cikapayang, Dago, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Mereka merusak fasilitas umum dengan membabi-buta.

Berdasarkan pantauan, massa aksi mulai terpecah dan bergeser dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat sekitar pukul 16:00 WIB. Kemudian, massa aksi melewati dan merusak Taman Cikapayang sekitar pukul 16:30 WIB.

Mereka merusak sejumlah fasilitas umum, di antaranya lampu taman, pot bunga, hingga sebuah tenda yang biasa berada di taman tersebut. Mereka merusak apa saja yang dilewatinya. "Tolak Omnibus Law, Tolak Omnibus Law," ucap massa aksi sambil merusak fasilitas umum.

Selain itu, sejumlah massa aksi lainnya juga turut memblokade Jalan Layang Pasoepati. Akibatnya, kepadatan kendaraan pun terpantau di ruas jalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah massa aksi ada yang masih bertahan di Jalan Layang Pasoepati. Namun, ada juga yang membubarkan diri. Pihak kepolisian pun tampak terlihat masih siaga di wilayah Cikapayang. (ridwan abdul malik)


Editor : suroprapanca