Rotasi Mutasi Gelombang II Pemkab Cirebon, Tunggu Pertek BKN
Pemkab Cirebon masih menunggu Pertek BKN terkait rotasi mutasi pejabat gelombang II
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Sinyal pelaksanaan rotasi mutasi gelombang kedua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon kian menguat. Hal ini seiring masih menunggunya rekomendasi teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara atas sisa usulan rotasi mutasi yang telah diajukan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, mengakui rotasi mutasi yang digelar pada Selasa, 24 Februari 2026 lalu merupakan hasil dari Pertek BKN yang sudah lebih dulu terbit.
“rotasi kemarin itu memang berdasarkan Pertek BKN yang sudah keluar. Sedangkan sisa pengajuan rotasi mutasi tahap kedua masih menunggu Pertek dari BKN,” ujar Ade Rabu 25 Februari 2026.
Menurutnya, apabila Pertek tersebut keluar dalam pekan ini, maka besar kemungkinan rotasi mutasi gelombang kedua akan segera dilaksanakan. Bahkan, jika Pertek diterbitkan pada hari ini (Rabu, red) pelantikan bisa dilakukan pada Jumat mendatang.
“Saat ini pihak BKPSDM masih menunggu Pertek pengajuan rotasi mutasi tahap II,” ujarnya.
Sementara itu, Imron membenarkan bahwa sistem pengelolaan aparatur saat ini sepenuhnya mengacu pada merit system dengan manajemen talenta sebagai dasar utama penilaian.
Dia menjelaskan, rotasi mutasi yang telah dilakukan sebelumnya tidak bisa ditunda karena Pertek BKN sudah terbit. Hal yang sama akan dilakukan untuk sisa usulan yang kini masih dalam proses di BKN.
“Kalau Perteknya sudah keluar, Pemkab akan langsung melaksanakan rotasi mutasi. Sekarang tinggal menunggu kapan Pertek BKN dari sisa usulan itu diterbitkan,” kata Imron.
Dengan penerapan Manajemen Talenta, Imron mengaku tidak kesulitan menentukan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan kapasitasnya. Seluruh ASN Pemkab Cirebon, kini telah memiliki Talent Box sebagai dasar pemetaan.
“Untuk eselon II pun relatif mudah. Kalau sudah masuk Talent Box 9, peluangnya besar untuk menduduki jabatan eselon II. Tinggal melihat SKPD mana yang kosong, di sanalah akan ditempatkan,” terangnya.
Imron menambahkan, pelaksanaan rotasi mutasi gelombang kedua ini dinilai akan semakin menentukan arah kebijakan birokrasi Pemkab Cirebon ke depan. Hal ini seiring dengan upaya penguatan profesionalisme aparatur dan konsistensi penerapan merit system.
Editor : Ahmad Sayuti

