Rozaq DPRD Dijanjikan Fee, Tapi Nggak Tahu Sudah Dikasih atau Belum

Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim mengaku pernah bertemu dengan Carsa ES. Dalam pertemuan itu, ada janji memberikan fee proyek senilai 3-5 persen.

Rozaq DPRD Dijanjikan Fee, Tapi Nggak Tahu Sudah Dikasih atau Belum

INILAH, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim mengaku pernah bertemu dengan Carsa ES. Dalam pertemuan itu, ada janji memberikan fee proyek senilai 3-5 persen.

Pernyataan itu dikemukakan Rozaq saat menjadi saksi pada sidang dugaan suap Bupati Indramayu Nonaktif Supendi dengan terdakwa pengusaha Carsa ES di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/2/2020).

Rozaq saat itu ditanya jaksa penuntut umum dari KPK. “Apakah saat itu Carsa ada menawarkan fee kepada saksi,” tanya jaksa KPK lagi. 

Soal fee ini ditanyakan karena Rozaq sempat dimintai pertolongan oleh Carsa untuk mengurus proyek bantuan provinsi Jawa Barat untuk Indramayu. Pertemuan itu terjadi sekitar tahun 2017.

“Iya ada. Dia menawarkan kalau proyeknya sukses dan ada rezeki, dia mau ngasih 3-5 persen kalau dapat proyek dan untung besar. Saya dalam kapasitas tidak meminta,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Soal fee 3-5 persen dari Carsa, Rozaq pun mengaku tidak mengetahui apakah ada atau tidak. Namun saat itu dirinya dibuatkan rekening atas nama sopirnya Yahya, total nilainya mencapai Rp1,6 miliar. 

“Tapi dari awal saya sama Carsa sudah berkomitmen bahwa uang di ATM itu untuk pembayaran rumah saya Rp450 juta, bisnis mangga di lahan seluas ‎10 hektare di lahan Perhutani. Saya ada surat pengelolaan lahannya dari Perhutani. Nah di ATM itu, saya tidak tahu apakah Carsa memberikan fee atau tidak, saya tidak paham. Tapi yang pasti, dia tidak pernah bicara realisasi fee itu,” katanya.

Kendati begitu, lanjutnya, atas saran penyidik KPK saat dirinya dimintai keterangan sebagai saksi, Carsa pun sudah mengembalikan uang tersebut walaupun dicicil sebanyak tiga kali. 

Menanggapi kesaksian Rozaq, Carsa tidak membantah. Ia membenarkan ihwal uang Rp1,6 miliar yang diberikannya ke ATM. 

"Betul, uang itu terkait pembelian rumah yang belum sempat dibuat akta jual belinya. Lalu uang untuk kerjasama kebun mangga," ucap Carsa. 

Kuasa hukum Carsa, Suhendar membenarkan kliennya membenarkan kesaksian Abdul Rozaq. 

"Tapi itu nanti akan jadi penilaian lagi oleh jaksa dan hakim. Tapi untuk keseluruhan, itu akan dijelaskan klien kami di sidang pemeriksaan terdakwa," ujarnya. (ahmad sayuti)
 


Editor : Zulfirman