Rozaq DPRD Jabar Bantah Terima Rp8,5 M dari Carsa

Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim mengaku hanya menerima Rp1,6 miliar dari pengusaha Indramayu, Carsa ES. Rozaq pun mengaku uang yang diterimanya untuk pembayaran rumah dan bisnis pohon mangga. 

Rozaq DPRD Jabar Bantah Terima Rp8,5 M dari Carsa

INILAH, Bandung – Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim mengaku hanya menerima Rp1,6 miliar dari pengusaha Indramayu, Carsa ES. Rozaq pun mengaku uang yang diterimanya untuk pembayaran rumah dan bisnis pohon mangga. 

Hal itu terungkap dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Indramayu Supendi, dengan terdakwa Carsa ES, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (5/2/2020). 

Seperti diketahui dalam dakwaan Carsa, Abdul Rozaq Muslim disebut-sebut menerima aliran dana sebesar Rp8,5 miliar dengan tujuan untuk melancarkan proses penganggaran yang bersumber dari bantuan provinsi (Banprov) untuk Pemkab Indramayu.

Saat ditanya jaksa KPK soal ada pertemuan dengan Carsa, Abdul Rozaq Muslim tidak menampiknya. Dia mengaku didatangi Carsa sekitar 2017, dengan tujuan meminta bantuan untuk penganggaran pembangunan di Pemkab Indramayu yang bersumber daro Banprov.

"Saat itu saya bilang, silakan ajukan secara prosedur dan proposalnya langsung diajukan oleh Bupati. Kalau untuk kemajuan Indramayu pasti saya bantu," katanya. 

Menanggapi kesaksian Rozaq, Carsa tidak membantah. Ia membenarkan ihwal uang Rp1,6 miliar yang diberikannya ke ATM. 

"Betul, uang itu terkait pembelian rumah yang belum sempat dibuat akta jual belinya. Lalu uang untuk kerja sama kebun mangga," ucap Carsa. 

Kuasa hukum Carsa, Suhendar membenarkan kliennya membenarkan kesaksian Abdul Rozaq. 

"Tapi itu nanti akan jadi penilaian lagi oleh jaksa dan hakim. Tapi untuk keseluruhan, itu akan dijelaskan klien kami di sidang pemeriksaan terdakwa," ujarnya. (ahmad sayuti)
 


Editor : Zulfirman