Rp596 Miliar! Anggaran Pembangunan di Garut yang Tak Terserap

Anggaran kegiatan pembangunan bersumber Anggaran Pembangunan dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran (TA) 2019 tak terserap bernilai cukup besar. Sekitar Rp596 miliar!

Rp596 Miliar! Anggaran Pembangunan di Garut yang Tak Terserap
Ilustrasi/Zainulmukhtar

INILAH, Garut- Anggaran kegiatan pembangunan bersumber Anggaran Pembangunan dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran (TA) 2019 tak terserap bernilai cukup besar. Sekitar Rp596 miliar!

Angka tersebut setara 11,87 persen dari total nilai APBD Garut TA 2019 sebesar Rp5.019.227.858.278. Dengan begitu, capaian kinerja penyerapan APBD Garut selama TA 2019 hingga per 31 Desember 2019 hanya terealisasi sekitar 88,13 persen, atau senilai Rp4.423.195.945.572,59.

Realisasi anggaran kegiatan fisiknya lebih rendah lagi, hanya mencapai 81,04 persen dari sebanyak 78 dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), dan sebanyak 3.660 kegiatan.

Besarnya anggaran kegiatan pembangunan tak terserap itu antara lain karena banyaknya kegiatan gagal lelang, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Garut. Termasuk antara lain mega proyek penataan wisata Situ Bagendit, pembangunan ruas jalan Toblong, pembangunan jembatan Maktal lama, dan pembangunan Pasar Cikajang.

Padahal pada akhir Nopember 2019, Bupati Garut Rudy Gunawan sempat menyatakan optimis serapan APBD TA 2019 bisa mencapai Rp4,6 triliun (96%) di akhir 2019. Alasannya, terdapat lonjakan kenaikan serapan anggaran sebesar 82% di awal Desember.

Menurut Rudy, adanya sisa anggaran tak terserap sendiri akibat gagalnya proses lelang di Pemkab Garut. Hal itu pun lebih karena keterlambatan penerimaan uang dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jabar ke kas daerah melalui dana alokasi khusus (DAK), dan Bantuan Provinsi (Banprov).

Dia menyebutkan, mega proyek tak terserap dari DAK/APBN senilai Rp10 miliar, APBD Provinsi Jabar Rp40 miliar, dan APBD Garut Rp15 miliar.

Menanggapi besarnya anggaran tak terserap di 2019 itu, Ketua DPD Laskar Indonesia Garut Dudi Supriyadi menilai realisasi penyerapan anggaran tak sesuai target perencanaan sebelumnya itu lebih banyak berdampak buruk bagi beban kinerja pemerintahan, dan menjadi penyakit yang sangat merugikan publik.

"Semestinya DPRD juga bersikap kritis mempertanyakan kondisi ini hingga mendapat jawaban jelas untuk bahan evaluasi di tahun mendatang. Agar penyerapan anggaran nantinya benar-benar sesuai harapan,” ingatnya, Ahad (5/10/2020).

Menurut Dudi, APBD Garut 2019 merupakan anggaran pendapatan dan belanja yang direncanakan  untuk pembiayaan pembangunan dalam memenuhi pelayanan pada masyarakat. Sehingga target, dan hasil yang mestinya tercapai atas program dibiayai APBD itu indeks pembangunan manusia (IPM) agar mampu berdaya saing dengan daerah lain.

Akan tetapi, lanjutnya, mengutip pernyataan Bupati Rudy sendiri, IPM penduduk Garut masih tertinggal dari daerah lain, dan hanya menempati peringkat 170 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Karenanya, perlu dilakukan evaluasi mendalam mulai perencanaan, bentuk program, besaran pembiayaan, dan target yang seharusnya dicapai dalam upaya meningkatkan IPM penduduk Garut yang berdaya saing.

"APBD Garut dari tahun ke tahun memang meningkat. Tapi hasilnya untuk peningkatan IPM tokh gagal juga. Kegagalan ini harusnya dievaluasi oleh DPRD Garut untuk meminta pertanggung jawaban Bupati, dan jadi pertanyaan DPRD sendiri. Jangan-jangan ada yang salah dari struktur APBD Garut selama ini?" kata Dudi.(zainulmukhtar)


Editor : Bsafaat