Rudy Gunawan: 80 Persen Sekretaris Kecamatan di Garut Tak Penuhi Syarat Ekspektasi Kerja

Bupati Garut Rudy Gunawan menilai, sebesar 80 persen sekretaris kecamatan yang ada di Kabupaten Garut saat ini tidak memenuhi syarat dari ekspektasi kinerja dilakukannya. 

Rudy Gunawan: 80 Persen Sekretaris Kecamatan di Garut Tak Penuhi Syarat Ekspektasi Kerja
Rudy Gunawan pun menegaskan PNS yang dua kali menjabat sekretatis kecamatan selama kepemimpinannya di Garut belum tentu akan mendapatkan promosi diangkat menjadi camat. (zainulmukhtar)

INILAHKORAN, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan menilai, sebesar 80 persen sekretaris kecamatan yang ada di Kabupaten Garut saat ini tidak memenuhi syarat dari ekspektasi kinerja dilakukannya. 

Lantaran hal itu, Rudy Gunawan pun menegaskan PNS yang dua kali menjabat sekretatis kecamatan selama kepemimpinannya di Garut belum tentu akan mendapatkan promosi diangkat menjadi camat.

Hal itu dikemukakan Rudy Gunawan saat mengambil sumpah dan melantik 17 pegawai negeri sipil (PNS) jalam jabatan administrasi dan satu fungsional di lingkungan Pemkab Garut di Lapang Apel Setda Garut Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu 31 Agustus 2022.

Baca Juga : Truk Trailer Hilang Kendali di Bekasi, 10 Orang Tewas

"Saya lihat sekitar 80 persen sekretaris kecamatan sekarang ini tidak memenuhi syarat dari ekspetasi kinerja yang telah dilakukannya sebagai sekretaris kecamatan. Dan juga hal yang berhubungan dengan perilaku kerja tidak akan memenuhi kualifikasi sebagai camat," katanya.

Dia mengingatkan kepada mereka yang dilantik, dalam ekspektasi kinerja itu terdapat penilaian dan  sanksi. Karenanya, dia berharap para PNS yang dilantik bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Khususnya yang bertugas di kewilayahan seperti camat, sekmat dan lurah.

Menurut Rudy, rotasi dan mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Garut dilakukan atas pertimbangan tim penilai kinerja agar tercipta soliditas sehingga harmoni di organisasi berjalan dengan baik.

Baca Juga : Gelar Senam Nusantara di Momen Kemerdekaan, Netty: Pertahankan Kemerdekaan dengan 'Kesehatan'

"Saudara dimutasi juga atas pertimbangan tim penilai kinerja. Ingin membuat harmoni di organisasinya, silahkan kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) baru melakukan permohonan kepada Bupati sebagai pembina kepegawaian daerah melalui Sekretaris Daerah untuk membuat tim yang solid di organisasi. Sehingga harmoni di organisasi itu berjalan dengan baik," ujarnya.*** (zainulmukhtar)


Editor : Doni Ramdhani