Maunya Rudy Gunawan, UMK Garut Rp2,7 Juta

Bukan tanpa alasan Rudy Gunawan mengaku besaran UMK tersebut sudah dinilai sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Garut

Maunya Rudy Gunawan, UMK Garut Rp2,7 Juta
Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku idealnya UMK Kabuapten Garut diangka Rp2,7 juta.

INILAHKORAN, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan idealnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut tahun 2024 sebesar Rp2,6 juta atau Rp2,7 juta.

Bukan tanpa alasan, Rudy Gunawan mengaku besaran UMK tersebut sudah dinilai sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kalau saya idealnya sih, kalau saya ya, idealnya ya sekitar Rp2,6-2,7 (juta)," kata Rudy Gunawan saat ditanya wartawan terkait usulan kenaikan UMK 2024 di Garut, Senin 27 November 2023.

Baca Juga : Singgung Peran Santri, Para Kiai di Ciamis dan Tasikmalaya Sebut Ganjar-Mahfud Sangat Peka

Ia menuturkan pandangan ideal UMK di Garut itu memperhitungkan berdasarkan kondisi di lapangan yang saat ini misalkan kebutuhan tempat tinggal, atau rumah kontrakan bagi pekerja industri sekitar Rp600 ribu sampai Rp700 ribu per bulan.

"Karena kosnya sendiri Rp600 ribu per bulan. Kos-kos di Leles dan di Limbangan (kawasan industri) itu Rp600 ribu sampai Rp700 ribu," katanya.

Ia mengatakan UMK Garut tahun 2023 ditetapkan besarannya Rp2.117.318,31, kemudian buruh mengajukan kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 16 persen.

Baca Juga : Wali Kota Depok Imbau Gen Z Gak Golput pada Pemilu 2024

Tuntutan buruh itu oleh Bupati sudah direkomendasikan ke Pemerintah Provinsi Jabar dengan berdasarkan kajian kondisi kelayakan hidup di Kabupaten Garut.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti