Rugi Terus, Pemprov Jabar Terminasi JBL, DLH Ambil Alih Pengelolaan TPPAS Lulutnambo
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan kerja sama dengan PT Jabar Bersih Lestari (JBL), anak usaha PT Jasa Sarana, dalam pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulutnambo, Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan kerja sama dengan PT Jabar Bersih Lestari (JBL), anak usaha PT Jasa Sarana, dalam pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulutnambo, Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan keputusan terminasi diambil setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kinerja JBL maupun Jasa Sarana tidak optimal serta berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.
“Jasa Sarana sedang recovery, jadi kita akan take over melalui Dinas LH. Nanti kita akan evaluasi juga JBL-nya, karena kondisi perusahaannya tidak sehat,” ujar Herman dikutip Jumat 19 September 2025.
Selama masa transisi, pengelolaan TPPAS Lulutnambo akan ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Ke depan, opsi pengelolaan bisa diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dimungkinkan dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), atau ditugaskan kembali kepada BUMD yang lebih siap.
“Nanti yang mengerjakan UPTD. Apakah nanti menjadi BLUD atau transisi dihantarkan nantinya ada penugasan ke BUMD. Nanti kita carikan yang terbaik. Yang paling penting sekarang, target kami adalah Nambo bisa beroperasi sehingga bisa membantu masyarakat di Bogor Raya,” katanya.
TPPAS Lulutnambo sendiri telah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan bekerja sama dengan PT Indocement sebagai pembeli. Namun, Pemprov masih menyiapkan skema bisnis yang sesuai regulasi.
“Kami meminta tadi ke DLH untuk mempersiapkan diri. Kemudian karena ada produk kan di sana, RDF yang hari ini kan dijualnya ke Indocement. Persoalannya, bagaimana hubungan Kalau G to B, government to bussiness. Ini yang sedang kami dalami karena tidak boleh melanggar aturan,” ucap Herman.
Menurutnya, pola kerja sama ideal adalah B to B atau business to business, antara BUMD dengan Indocement.
Herman menegaskan, keputusan pemutusan kerja sama dengan JBL diambil demi mencegah kerugian yang lebih besar. “Kalaupun dipertahankan, kan bisa membengkak kerugian di Jasa Sarana, arena itu di terminasi. Apalagi dari sisi waktu, kan sudah berakhir (kerja sama),” tegasnya.
Saat ini TPPAS Lulutnambo hanya mengolah sampah tertentu untuk produksi RDF, meski sebelumnya sempat dibuka untuk berbagai jenis sampah karena situasi darurat.
“Nanti Dinas LH akan menyiapkan skema terbaik di masa transisi, samlai dengan nanti pengelolaannya efektif dengan melibatkan sektor swasta,” tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

