RUPS Tetapkan Perubahan Susunan Direksi PT Dirgantara Indonesia
Manager Komunikasi Perusahaan & Promosi PT DI Adi Prastowo mengatakan, Keputusan Menteri BUMN menetapkan perubahan susunan direksi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Manager Komunikasi Perusahaan & Promosi PT Dirgantara Indonesia (DI) Adi Prastowo mengatakan, berdasarkan salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menetapkan perubahan susunan direksi PT DI.
RUPS dilakukan secara daring, mengikuti protokol kesehatan sesuai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, RUPS dipimpin Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN Andus Winarno yang dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT DI.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-287/MBU/09/2021 tersebut disebutkan perubahan nomenklatur yang semula Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM dan nomenklatur Direktur Teknologi & Pengembangan menjadi Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan.
"Dalam keputusan itu, RUPS mengangkat Wildan Arief sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM dan Batara Silaban sebagai Direktur Produksi," kata Adi dalam rilis yang diterima, Kamis (2/9/2021).
Dia menambahkan, sebagaimana salinan keputusan tersebut juga disebutkan pemberhentian Ade Yuyu Wahyuna sebagai Direktur Niaga, Muhammad Ridlo Akbar sebagai Direktur Produksi, dan Sukatwikanto sebagai Direktur Umum & SDM.
"Perusahaan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada ketiga direksi yang sebelumnya menjabat, serta mengucapkan selamat atas dilantiknya direksi yang baru semoga dapat membantu mendorong peningkatan kinerja dan prestasi PT DI menuju perusahaan industri pertahanan yang mandiri, kuat, dan semakin maju," ucapnya. (*)
Editor : inilahkoran

