Rutan Bandung Perketat Penggeledahan untuk Cegah Barang Terlarang Masuk

Rutan Kelas I Bandung memperkuat tugas dan fungsi petugas pengamanan. Karutan Mashuri Alwi menegaskan seluruh pelayanan gratis dan tidak ada toleransi pungli.

Rutan Bandung Perketat Penggeledahan untuk Cegah Barang Terlarang Masuk
Rutan Kelas I Bandung memperkuat tugas dan fungsi petugas pengamanan. Karutan Mashuri Alwi menegaskan seluruh pelayanan gratis dan tidak ada toleransi pungli.

INILAHKORAN.ID-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung menggelar kegiatan penguatan tugas dan fungsi petugas Pengamanan sebagai upaya mewujudkan keamanan, ketertiban, serta pelayanan Pemasyarakatan yang profesional.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan diikuti seluruh jajaran petugas Pengamanan.

Dalam arahannya, Mashuri Alwi menekankan pentingnya integritas bagi seluruh petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Rutan Kelas I Bandung.

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk praktik pungutan liar atau Pungli.

“Segala bentuk pelayanan di Rutan Kelas I Bandung adalah gratis. Tidak dipungut biaya apapun. Saya minta seluruh jajaran menjunjung tinggi hal ini,” ujar Mashuri, Rabu (9/9/2026).

Petugas Diminta Jaga Integritas dan Soliditas

Selain menegaskan komitmen bebas Pungli, Karutan Bandung juga mengingatkan seluruh jajaran agar selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan selama menjalankan tugas.

Menurutnya, budaya saling mengingatkan antarpetugas menjadi bagian penting dalam menjaga soliditas sekaligus keselamatan bersama.

Penguatan tugas dan fungsi ini diharapkan mampu membangun lingkungan kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

Dengan adanya komunikasi serta saling mengingatkan antarpetugas, potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Penggeledahan Diperketat secara Humanis

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Farid, meminta seluruh petugas meningkatkan ketelitian dalam melakukan pemeriksaan terhadap badan maupun barang.

Namun, penggeledahan tetap harus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.

Farid menegaskan langkah tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya berbagai barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan Kelas I Bandung.

“Keamanan adalah prioritas utama. Perketat pemeriksaan di setiap pintu masuk agar tidak ada celah penyelundupan,” tegas Farid.

Pemeriksaan di setiap akses masuk menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Pengeluaran Tahanan Harus Sesuai Prosedur

Dalam kegiatan tersebut, Farid juga kembali menegaskan prosedur terkait pengeluaran tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan (WBP).

Setiap proses pengeluaran, kata dia, wajib melalui mekanisme administrasi yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, setiap pengeluaran tahanan maupun WBP harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kepala Rutan.

Penegasan prosedur ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tingkatkan Kewaspadaan dan Deteksi Dini

Kegiatan penguatan tugas dan fungsi petugas Pengamanan berlangsung aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Rutan Kelas I Bandung diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Upaya deteksi dini juga menjadi salah satu fokus utama agar setiap potensi permasalahan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Pihak Rutan Kelas I Bandung berkomitmen untuk terus melaporkan hasil kegiatan serta dokumentasi kepada pimpinan.

Laporan tersebut disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Dengan penguatan tugas dan fungsi ini, Rutan Kelas I Bandung terus berupaya mewujudkan lembaga Pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan Pemasyarakatan.***


Editor : JakaPermana