Nekat Sembunyikan Ekstasi di Kemaluan, Istri Narapidana Ini DItangkap Petugas Rutan Bandung
Seorang wanita nekat menyelundupkan ekstasi dan obat keras dalam kemaluannya saat hendak besuk suaminya di Rutan Bandung, Selasa 25 Juni 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang wanita nekat menyelundupkan ekstasi dan obat keras dalam kemaluannya saat hendak besuk suaminya di Rutan Bandung, Selasa 25 Juni 2024.
Wanita tersebut tertangkap saat diperiksa petugas Rutan yang melakukan body check kepada para pengunjung ke Rutan Bandung.
"Peristiwa ini terjadi pada tanggal 25 Juni 2024, ironisnya upaya penyelundupan dilakukan oleh istri Narapidana dengan modus menyembunyikan barang tersebut dalam kemaluannya untuk mengelabuhi petugas Rutan, " jelas PLH Kepala Rutan Kelas I Bandung Trian Pratikta, Rabu 26 Juni 2024.
Trian menambahkan, upaya penyelundupan obat terlarang tersebut berhasil digagalkan berkat kejelian petugas perempuan Rutan Kelas I Bandung.
"Digagalkannya penyelundupan narkoba jenis ekstasi ke Rutan Bandung, berkat kejelian petugas Rutan Bandung an. Novi Sukmaningrat dalam memeriksa badan pengunjung inisial MM yang akan mengunjungi suaminya OA yang saat ini sedang menjalani pidana di Rutan Bandung dalam perkara narkotika" jelasnya.
Trian menceritakan, untuk kronologi penemuan ekstasi bermula saat Petugas Novi melakukan penggeledahan badan, dan mencurigai adanya keanehan pada area kemaluan pengunjung MM tersebut.
"Benar saja, saat digeledah ditemukan 1 (satu) bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang dicurigai berisi barang terlarang. Selanjutnya pengunjung dan barang yang dicurigai tersebut diamankan, dan benar saja saat dibuka bungkus alat kontrasepsi tersebut didapati obat-obatan terlarang berupa 19 butir Calmlet dan 62 butir Tramadol, " paparnya.
Ditegaskan Trian, bahwa dengan adanya upaya penggagalan ini, merupakan salah satu bukti kesigapan petugas Rutan Bandung dalam melaksanakan tugas, sekaligus bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang di Rutan Kelas I Bandung.
"Sebagai wujud sinergitas dengan APH terkait, temuan barang terlarang tersebut selanjutnya telah dilaporkan dan diserah terimakan kepada jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " pungkas Trian. ****
Editor : Ahmad Sayuti


