Sadis! Napoleon Bonaparte Lumuri Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia
Napoleon Bonaparte tak hanya memukuli Muhammad Kece. Dia juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta- Fakta mencengangkan terungkap dari hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kece. Ternyata tak hanya dipukuli, dia dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan informasi tersebut.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi.
Baca Juga: Begini Kiprah Selegram RR yang Ditangkap Usai Joget Striptis via Aplikasi
Andi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.
"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," kata Brigjen Andi.
Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.
Baca Juga: Ustaz di Tangerang Tewas Ditembak, Saksi: Pelaku Pakai Jaket Ojek Online
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.
Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Ditutup! Lulus atau Tidak, Begini Cara Ceknya
Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan "red notice" buronan Djoko Tjandra.***
Editor : inilahkoran


