Sampah dan Alih Fungsi Lahan Jadi Problem Ciliwung

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar turun langsung membersihkan sampah di aliran Sungai Ciliwung, tepatnya di Kelurahan Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sampah dan Alih Fungsi Lahan Jadi Problem Ciliwung
Foto: INILAH/Reza Zurifwan

INILAH, Cibinong – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar turun langsung membersihkan sampah di aliran Sungai Ciliwung, tepatnya di Kelurahan Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ditemani Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Bupati Bogor Ade Yasin, dan pejabat lainnya, Siti Nurbaya mengkampanyekan, mengedukasi, dan memfasilitasi, pengenalan potensi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang memiliki panjang 119 Km kepada pihak perusahaan agar berpartisipasi aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

"Giat nyata dalam kampanye, edukasi dan pengenalan potensi DAS Ciliwung yaitu membersihkan sampah di sepanjang Sungai Ciliwung melibatkan masyarakat, komunitas, pemerintah, dunia usaha dan generasi muda," ucap Siti Nurbaya kepada wartawan, Minggu (23/6/2019).

Ia menerangkan, Sungai Ciliwung yang hulunya ada di Kabupaten Bogor dan hilirnya di Teluk Jakarta merupakan salah satu sungai yang strategis di Indonesia dan ikon Provinsi DKI Jakarta.

"Sungai Ciliwung yang memiliki 13 anak sungai dari masa ke masa adalah sumber kehidupan dan aktivitas warga karena dimanfaatkan sebagai sumber air baku, irigasi pertanian, aktivitas olahraga hingga wisata air. Karena sangat bermanfaatnya sungai ini, maka sama-sama kita harus jaga dan lestarikan," terangnya.

Data hasil penelitian yang didapat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu upaya besar untuk melestarikan Sungai Ciliwung karena jumlah limbah rumah, sampah, limbah industri, limbah ternak dan pencemaran dari aktifitas pertanian sebesar 54,4 ton Biochemical Oxygen Demand (BOD) perharinya.

"Jumlah total sampah yang dibuang ke Sungai Ciliwung sebesar 54,4 ton BOD per hari, sementara kemampuan sungai hanya 9,29 ton BOD per hari. Akibatnya air sungai sudah melewati daya dukungnya. Kami juga meminta pemerintah daerah mengurangi sampah plastik dengan membentuk peraturan daerah maupun Wali Kota ataupun Bupati," tutur Nurbaya.

Mantan alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menjelaskan, pelestarian Sungai Ciliwung ini bertambah berat dengan tingkat perubahan tata ruang dan tutupan lahan yang sangat tinggi (alih fungsi lahan)

"Perubahan tata ruang dan tutupan lahan di sepanjang DAS Ciliwung atau alih fungsi lahan terutama di Bogor, Depok dan Jakarta Selatan sebesar 37,11 persen tidak hanya menyebabkan penurunan kualitas lingkungan tetapi juga meningkatkan kerentanan dari bencana banjir maupun longsor," jelasnya.

Bupati Bogor Ade Yasin berjanji akan menindak pelanggaran alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor (Kecamatan Cisarua dan Megamendung) sebagai daerah hulu Sungai Ciliwung dan sepanjang DAS Ciliwung.

"Penindakan pelanggaran alih fungsi lahan memang tidak langsung membongkar bangunan liar karena harus sesuai prosedur. Yang jelas kami akan menertibkannya," kata Ade.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum akan melakukan pemeriksaan kerusakan di DAS Ciliwung untuk dinormalisasi seperti yang sedang dilakukan di Sungai Citarum dan Sungai Kalimalang.

"Pemprov Jawa Barat bersama pemerintah daerah dan pusat tentunya akan melakukan normalisasi Sungai Ciliwung. Tahap awal kami akan tinjau kerusakan di hulu DAS Ciliwung lalu melakukan kajian untuk membenahinya," kata Uu. (Reza Zurifwan)


Editor : DeryFG