Satgas Yustisi Akan Undang PKL Bahas Penataan Kota
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Bandung, Erwin menyebut, akan mengundang para pedagang kaki lima (PKL) untuk berdialog dalam upaya menegakam peraturan daerah (Perda) tanpa mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Bandung, Erwin menyebut, akan mengundang para pedagang kaki lima (PKL) untuk berdialog dalam upaya menegakam peraturan daerah (Perda) tanpa mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan.
"Kami akan mengundang beberapa PKL untuk berdiskusi. Penanganannya tidak bisa disamaratakan karena beda lokasi, beda juga pendekatannya. Kita perlu duduk bersama untuk mencari solusi," kata Erwin, Rabu 11 Juni 2025.
Menurut ia, langkah ini menjadi bagian dari pendekatan strategis Satgas dalam menata kota tanpa menimbulkan gesekan sosial. Selain penataan PKL, Satgas juga akan fokus pada sejumlah pelanggaran lain mulai dari peredaran minuman keras hingga bangunan liar yang berdiri di atas sungai atau di sepanjang jalan.
Erwin menegaskan, penegakan Perda tetap akan berjalan tegas dan konsisten. Namun pihaknya terbuka terhadap dialog untuk menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak.
“Kami tegakkan aturan, tapi tidak asal main sikat. Semua tetap sesuai prosedur dan dengan komunikasi,” ucapnya.
Erwin menuturkan, Satgas Yustisi Kota Bandung dibentuk untuk memperkuat pelaksanaan Perda dan menjaga ketertiban umum. Dalam waktu dekat, agenda diskusi dengan perwakilan PKL dijadwalkan sebagai langkah awal menuju penataan kawasan yang lebih teratur dan manusiawi. *
Editor : Ahmad Sayuti

