Satnarkoba Polresta Bandung ungkap Distribusi Narkoba Modus Baru
Satnarkoba Polresta Bandung mengungkap distribusi peredaran narkoba dengan modus jaringan terputus. Distribusi narkoba dengan sistem jaringan terputus, menjadi modus baru para bandar pengedar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,Bandung- Satnarkoba Polresta Bandung mengungkap distribusi peredaran narkoba dengan modus jaringan terputus. Distribusi narkoba dengan sistem jaringan terputus, menjadi modus baru para bandar pengedar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba modus baru ini bermula dari ditangkapnya dua orang kurir narkoba dengan dua kasus berbeda. Yakni satu orang berinisial K diciduk di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, dari tangannya polisi mengamankan 20 kg ganja kering.
Sementara satu orang lagi, bernisial HH yang diamankan di Rancaekek, Kabupaten Bandung, dari tangannya polisi menyita 200 gram sabu.
"Keduanya beda kasus, jaringannya berbeda. Tapi modus yang dilakukannya sama, keduanya merupakan kurir. Kurir ini mengambil dan menyimpan narkoba disuatu tempat, tanpa bertemu dengan orang lain. Kurir ini diupah sebesar Rp 10 juta," kata Hendra, di Mapolresta Bandung Soreang, Senin (10/8/2020).
Modus pendistribusian yang dilakukan kata Hendra terbilang baru, karena kurir tidak berhubungan langsung dengan pengirim dan penerima.
"Mereka hanya disuruh mengambil dan menyimpan narkoba di tempat tertentu. Jika berhasil, akan mendapat upah. Rata-rata Rp1 juta/pengiriman," ujarnya.
Hendra menyontohkan untuk kasus distribusi narkoba yang melibatkan K, tersangka mengambil ganja kering sebetat 20 kg di sebuah halte kecamatan Arjasari.
Sementara HH disuruh mengambil sabu seberat 200 gr ditempel di tumpukan batu di sebuah komplek perumahan, Kecamatan Rancaekek.
"Mereka disuruh oleh orang melalui telepon. Modusnya sama, ini untuk menyulitkan petugas menyusur bandarnya," katanya.
Dengan modus tersebut, tersangka K pernah berhasil melakukan distribusi ganja sebanyak 2 kali, sementara HH telah berhasil mendistribusikan sabu sebanyak 8 kali.
Walau demikian, Hendra mengatakan pihaknya terus berupaya mengejar bandar besar. Dia menduga jika peredaran narkoba dengan modus tersebut dikendalikan oleh jaringan Lapas.
"Jika diuangkan, barang bukti narkoba dari kedua pelaku mencapai Rp400 juta. Dan menyelamatkan masing-masing 1.000 orang," ujarnya. (rd dani r nugraha).
Editor : Bsafaat


