Satnarkoba Polresta Bogor Ungkap Pabrik Tembakau Gorila

Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sebuah kontrakan yang dijadikan pabrik produksi tembakau gorila di daerah Ciawi, Kabupaten Bogor.

Satnarkoba Polresta Bogor Ungkap Pabrik Tembakau Gorila
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sebuah kontrakan yang dijadikan pabrik produksi tembakau gorila di daerah Ciawi, Kabupaten Bogor.

Pabrik ini terungkap setelah Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang pemuda berinisial MRD di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur beberapa waktu lalu.

Diketahui, dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan kakak beradik. Ketiga tersangka itu berinisial DR, MRD dan RS.

Baca Juga : Pemudik dan Pendatang Bakal Kena Sanksi

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kasus tersebut bermula dari penangkapan MRD di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, beberapa waktu lalu.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu klip diduga sabu. Dari situ dikembangankan ke kontrakannya di Ciawi," ungkap Susatyo pada Kamis (29/4/2021) sore.

Susatyo menjelaskan, dalam kontrakan tersebut, petugas mendapati tersangka DR sebagai pemesan barang. Tak hanya itu, terdapat juga tembakau, 30 bungkus tembakau sintetis dan berbagai alat produksi di antaranya dua botol ethanol, dua botol cairan glycerol, alat pres hingga alat pemanas.

Baca Juga : Polres Bogor Ciduk 19 Pengedar Narkotika 

"Mereka mengaku baru menjalankan bisnis pembuatan tembakau sintetis selama enam bulan dengan mengedarkannya melalui media sosial Instagram. Rata-rata pembelinya usia 19 tahun ke atas," jelasnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat