Satpol PP Cimahi dan Bea Cukai Sidk Tiga Pasar Tradisional untuk Gempur Rokok Ilegal
Satpol PP Kota Cimahi mendampingi petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung dalam operasi "Gempur Rokok Ilegal" di tiga pasar tradisional, yaitu Pasar Atas Baru, Pasar Antri, dan Pasar Cimindi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - satpol pp Kota Cimahi mendampingi petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung dalam operasi "Gempur rokok ilegal" di tiga pasar tradisional, yaitu Pasar Atas Baru, Pasar Antri, dan Pasar Cimindi.
Operasi ini melibatkan puluhan personel Satpol PP yang bekerja sama dengan TNI dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Tim gabungan menyisir kios-kios rokok di tiga pasar tersebut untuk memberikan sosialisasi mengenai rokok ilegal.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai yang semakin marak di Kota Cimahi. Tim gabungan mendata dan memberikan edukasi kepada 13 kios rokok, dengan rincian 5 kios di Pasar Atas Baru, 3 kios di Pasar Antri, dan 5 kios di Pasar Cimindi.
Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar menjelaskan bahwa peran Satpol PP dalam operasi ini terbatas pada pendampingan.
Menurutnya, kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap rokok ilegal sepenuhnya berada di tangan bea cukai.
"Satpol PP hanya mendampingi digelarnya sosialisasi dan edukasi tersebut oleh Bea Cukai, karena Satpol PP tidak mempunyai kewenangan terkait penindakan kedepannya masalah rokok ilegal yang beredar di Cimahi," ungkap Agus.
Agus menambahkan bahwa Satpol PP berperan sebagai mitra pendukung kegiatan penyuluhan kepada masyarakat.
Hal ini bertujuan agar upaya Bea Cukai dalam menindak peredaran rokok ilegal dapat berjalan efektif dan Kota Cimahi terbebas dari bahaya rokok ilegal.
"Fungsi Satpol PP sebagai mitra pendukung kegiatan penyuluhan kepada masyarakat agar apa yang dilakukan Bea Cukai dalam penindakan peredaran rokok ilegal ini dapat terealisasi," ucapnya.
"Dengan begitu Kota Cimahi bebas dari bahaya yang mengintai akibat efek bahan yang terkandung dan tidak dikenal," pungkasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

