Sebanyak 50 Mahasiswa UM Bandung Gelar KKN Reguler dan Tematik

Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) reguler dan tematik di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebanyak 50 Mahasiswa UM Bandung Gelar KKN Reguler dan Tematik
Dokumentasi (okky adiana)

INILAH, Bandung - Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) reguler dan tematik di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan KKN dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Mengangkat tema “Penguatan Sumber Daya Lokal Menuju Desa Mandiri Sebagai Upaya Menanggulangi Dampak Covid-19”, kegiatan ini akan berlangsung dari 13 Agustus hingga 13 September 2021.

Baca Juga : Ajay Dituntut 7 Tahun Penjara

Kepala Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M), Ellyza Nurdin mengatakan bahwa KKN sebagai kegiatan para mahasiswa untuk mengamalkan ilmunya di tengah-tengah masyarakat.

Ellyza menyampaikan, para mahasiswa UM Bandung tersebut akan dibagi lagi ke dalam kelompok-kelompok kecil yang disebarkan ke berbagai lokasi kegiatan KKN dan akan dibimbing langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan dalam penyusunan program KKN sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lokasi KKN tersebut.

”Selain itu, KKN juga sebagai upaya untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau IPTEKS. Kemudian nanti para mahasiswa dituntut untuk bisa mengenali dan sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” kata Ellyza, dalam acara pelepasan dan pembekalan KKN yang digelar secara virtual, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga : Usai HUT RI, Aa Umbara Jalani Sidang Dakwaan

Sementara itu, Rektor UM Bandung Herry Suhardiyanto memberikan pesan kepada para mahasiswa untuk melaksanakan KKN dengan baik. Misalnya menjadi contoh pihak yang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Halaman :


Editor : suroprapanca