Segini Lho Batas Maksimal Dana Kampanye Cabup Bogor, Awas Jangan Sampai Melewati
Segala daya dan dana dikerahkan calon Bupati Bogor di kontestasi Pilbup Bogor 2024. Tapi, semua ada batasnya. Berapa?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Segala daya dan dana dikerahkan calon Bupati Bogor di kontestasi Pilbup Bogor 2024. Tapi, semua ada batasnya. Berapa?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menetapkan batasan dana kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pilbup Bogor 2024.
Baik Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Jaro Ade) maupun Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman hanya bisa menggunakan dana kampanye yang tidak boleh lebih dari Rp128,7 miliar.
“Batas maksimal dana kampanye pasangan Cabup-Cawabup Bogor pada Pilbup Bogor 2024 sudah diketuk, maksimal Rp128.701.000.000,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhamad Adi Kurnia kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024.
Muhamad Adi Kurnia menuturkan batas maksimal dana kampanye dirumuskan bersama-sama antara KPU, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan masing-masing petugas penghubung (LO) pasangan Cabup-Cawabup Bogor.
“Masing-masing LO pasangan Cabup-Cawabup Bogor, harus membuat rekening tersendiri sebagai dana kampanye Pilbup Bogor 2024 di Bank Jabar Banten (BJB) untuk selanjutnya dimonitori oleh penyelenggara Pilbup Bogor 2024,” tutur Muhamad Adi Kurnia.
Ia menjelaskan, rekening pasangan Cabup-Cawabup Bogor, selanjutnya akan diaudit penggunaan dananya oleh kantor akuntan publik yang akan dipilih oleh KPU Kabupaten Bogor.
“Bakal ada teguran maupun sanksi apabila pasangan Cabup-Cawabup Bogor, melanggar batas maksimal dana kampanye Pilbup Bogor 2024n,” jelas alumni IPB University tersebut. (*)
Editor : Zulfirman
