Sejumlah Nama Warga di KBB Dicatut Parpol, KPU KBB Bakal Lakukan Klarifikasi
KPU KBB bakal melakukan klarifikasi terhadap sejumlah nama warga KBB yang dicatut namanya dalam dukungan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - KPU KBB bakal melakukan klarifikasi terhadap sejumlah nama warga KBB yang dicatut namanya dalam dukungan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Selain kepada nama warga KBB, KPU KBB bakal melakukan klarifikasi kepada Parpol yang bersangkutan.
"Kita akan klarifikasi kepada mereka yang menyampaikan dan Parpol. Apakah itu mencatut nama warga KBB atau memang ada hal-hal yang belum kita ketahui," kata Ketua KPU KBB Adie Saputro, Kamis 15 September 2022.
Ia menyebut, sejumlah nama warga KBB yang dicatut itu tersebar di 13 Parpol yang terdaftar di KPU. Menurutnya, sesuai aturan, KPU membuka penyampaian tanggapan masyarakat terkait keanggotaan parpol sampai dengan 7 Desember 2022.
Salah seorang warga, Restu Nugraha Sauqi (33) mengaku namanya dicatut menjadi salah satu anggota Partai Republiku Indonesia.
Ia pun merasa heran lantaran selama ini tidak pernah mendaftar, bahkan ikut terlibat dalam kegiatan parpol.
"Awalnya iseng, ingin mengecek karena banyak teman-teman saya yang dicatut. Ternyata ketika dibuka di situs resmi pemilu, ada nama saya terdaftar di parpol," ujarnya.
Ia menuturkan, dirinya telah melaporkan pencatutan namanya tersebut ke laman https://helpdesk.kpu.go.id/.
Bahkan, sambung dia, dirinya juga meminta partai yang bersangkutan diberikan sanksi berat karena dianggap sudah melakukan pencurian data pribadi.
"Mestinya dihukum, dicoret dari kepesertaan pemilu karena sudah melanggar pencurian data pribadi," ucapnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani
