Sikapi Tuntutan Buruh, Disnakertrans KBB Lakukan Survei KHL di Tiga Pasar Tradisional
Disnakertrans KBB bakal melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) dengan cara mengukur harga kebutuhan pokok di tiga pasar tradisional yakni Pasar Batujajar, Padalarang, dan Pasar Panorama Lembang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Disnakertrans KBB bakal melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) dengan cara mengukur harga kebutuhan pokok di tiga pasar tradisional yakni Pasar Batujajar, Padalarang, dan Pasar Panorama Lembang.
Survei KHL tersebut dilakukan Disnakertrans KBB sebagai dasar untuk penyesuaian upah buruh yang terkena imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi.
Kepala Disnakertrans KBB Panji Hermawan mengatakan, kendati aturannya sudah tidak ada lagi namun pihaknya bakal melakukan survei KHL di tiga lokasi pasar, yaitu Lembang, Padalarang, dan Batujajar.
Sebelumnya, elemen buruh meminta upah di Bandung Barat tahun ini dilakukan penyesuaian sebesar 3 persen dari besaran UMK mengingat adanya kenaikan BBM.
"Jika dihitung, penyesuaiannya upah itu sekitar Rp97.000 atau 3 persen dari UMK tahun 2022 yakni Rp3.248.283,28," katanya kepada wartawan, Kamis 15 September 2022.
Selain penyesuaian upah tahun ini, sambung dia, buruh juga mendesak pemerintah menerbitkan rekomendasi kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 15 persen dari UMK tahun ini. Jika dihitung besaran kenaikkannya sekitar Rp450.000.
Menyikapi tuntutan tersebut, Panji menilai peluang penyesuaian upah bisa saja terjadi. Namun tetap menunggu hasil survei KHL keluar.
"Kita lihat penyesuaiannya seperti apa, karena UMK yang sekarang dilihat dari formulasi pengaturan yang di tetapkan pusat," paparnya.
Selain KHL, terang dia, kenaikan harga BBM juga jadi pertimbangan dalam penetapan upah. Bahkan bakal dibandingkan antara sebelum dan sesudah BBM naik.
"BBM jadi salah satu pertimbangan naik. Kita sudah koordinasi dengan BPS bahwa salah satu pertimbangannya itu, bahkan mereka sudah survei," ujarnya.
"Jadi nanti hasil survei BPS dengan kita disandingkan. Baik sebelum ataupun sesudah BBM naik," pungkasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

