Bawaslu Cirebon Bongkar Lemahnya Administrasi Parpol
Intensifikasi pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Cirebon terhadap pemutakhiran data partai politik (parpol), justru membuka tabir rapuhnya kesiapan parpol menghadapi Pemilu 2029.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Intensifikasi pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Cirebon terhadap pemutakhiran data partai politik (parpol), justru membuka tabir rapuhnya kesiapan parpol menghadapi Pemilu 2029.
Selama pengawasan sampai akhir November ini, Bawaslu menemukan fakta yang mengkhawatirkan. Tercatat, sejumlah parpol belum memiliki dokumen kepengurusan lengkap. Mereka juga belum memperbarui data sesuai ketentuan, bahkan ada yang masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Kondisi ini menunjukkan betapa lemahnya konsolidasi internal parpol, sekaligus memperlihatkan dominasi DPP yang sering kali menghambat dinamika di tingkat daerah," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat, Selasa 2 Desember 2025.
Sadarudin menjelaskan, salah satu catatan penting adalah akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang terkunci di DPP. Akibatnya, pengurus daerah tidak leluasa melakukan pembaruan data. Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan sentralisasi kekuasaan.
"Kondisi ini berpotensi mengebiri kemandirian struktur parpol di daerah. Jika pola ini terus berlanjut, maka transparansi dan akuntabilitas parpol akan sulit diwujudkan," ucapnya.
Ketidaklengkapan dokumen dan lambannya pembaruan data lanjutnya bukan hal sepele. Dalam konteks politik, kelemahan administrasi bisa menjadi pintu masuk bagi konflik internal, sengketa kepengurusan, hingga gugatan hukum yang berpotensi mengganggu tahapan Pemilu 2029.
"Pengawasan dini dilakukan sebagai langkah mitigasi. Namun, pertanyaannya, apakah parpol benar-benar serius membenahi diri, atau sekadar menunggu teguran lembaga pengawas," ucapnya.
Sadaruddin menambahkan, pentingnya pengawasan sebagai langkah preventif. Pernyataan tersebut patut diapresiasi, tetapi juga menjadi alarm keras bagi parpol. Tanpa pembaruan data yang konsisten, parpol berisiko kehilangan legitimasi di mata publik.
"Jika parpol masih abai terhadap hal mendasar seperti pemutakhiran data, maka publik berhak meragukan komitmen mereka terhadap demokrasi yang sehat," tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani

