21 Angkot Terjaring Razia Administrasi Dishub Kota Bogor

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan razia angkutan kota (Angkot) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Jalan Sawojajar, Kecamatan Bogor Tengah.

21 Angkot Terjaring Razia Administrasi Dishub Kota Bogor
Dishub Kota Bogor melakukan razia Angkot dan AKDP di Jalan Sawojajar, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 2 Maret 2026./INILAHKORAN-RIzki Mauludi

INILAHKORAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan Razia angkutan kota (Angkot) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Jalan Sawojajar, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 02 Maret 2026.

Total ada 21 angkot dan AKDP yang terjaring Razia, tujuan kegiatan ini mengecek administrasi dan kekayakan kendaraan angkot yang beroperasi di Kota Bogor.

Kabid Lalu Lintas pada Dishub Kota Bogor, Ridwan memaparkan, Dishub Kota Bogor menggelar Razia angkot dan AKDP di jalan Sawojajar bersam aparat Kepolisian Satlantas Polresta Bogor Kota. 

"Dalam Razia jalan Sawojajar di sini terdapat angkutan yang tidak memiliki sama sekali surat-surat, seperti KIR, STNK maupun kartu trayek, ya. Itu tentunya kami berhentikan," ungkap Ridwan kepada INILAHKORAN usai Razia.

Ridwan memaparkan, kendaraan angkot yang benar-benar tanpa surat ada enam kendaraan. Tetapi empat kendaraan sedang kembali ke rumahnya masing-masing untuk mencari atau membawa STNK dan KIR-nya yang menurut pengakuan sopir ketinggalan di rumah.

"Nah, nanti yang empat ini ditukar kendaraan dilepas, barang buktinya berupa surat kendaraan ditahan, jadi kendaraannya tidak jadi dikandangkan oleh kami. Nanti tukar BB STNK ataupun KIR ataupun izin trayek. Jadi yang dua sudah terjaring sama sekali tidak membawa, memiliki kartu trayek dengan STNK ataupun buku uji KIR," terangnya. 

Ridwan menjelaskan, untuk totalnya semuanya yang terjaring ada 21 angkot dan AKDP. Kegiatan Razia ini melanjutkan selama tiga hari ke depan. 

"Tujuan operasi mengecek administrasi angkot yang beroperasi di Kota Bogor diantaranya buku KIR, trayek dan uji kelayakan. Besok kami bergabung dan kembali Razia di jalan Sawojajar dengan jajaran samping, Kepolisian, Jasa Raharja, Provinsi, maupun Dishub Kabupaten Bogor untuk giat bersama-sama di Jalan Sawojajar ini," jelasnya.***


Editor : JakaPermana