Rampungkan Data Parpol, Bawaslu Cimahi: 8 Belum Mutakhir, 6 Sulit Dijangkau

Bawaslu Kota Cimahi resmi merampungkan pengawasan pemutakhiran data berkelanjutan partai politik (parpol) untuk semester I 2026.

Rampungkan Data Parpol, Bawaslu Cimahi: 8 Belum Mutakhir, 6 Sulit Dijangkau
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cimahi Jusapuandy (jaket hitam) saat koordinasi dengan PKB terkait pemutakhiran data parpol. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Bawaslu Kota Cimahi resmi merampungkan pengawasan pemutakhiran data berkelanjutan partai politik (parpol) untuk semester I 2026.

Hal itu menjadi fondasi krusial guna menjamin akurasi, keabsahan, dan kesesuaian seluruh data organisasi peserta pemilu, sekaligus mencegah celah pelanggaran administrasi yang dapat mengganggu proses demokrasi. 

"Pengawasan dijalankan berlandaskan UU No 7 Tahun 2017 dan PKPU No.4 Tahun 2022, mencakup verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat kantor, keanggotaan, hingga rekening resmi yang tercatat dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cimahi Jusapuandy, Senin (3/8/2026).

Dari total 18 parpol yang diawasi, ungkap Jusapuandy, tim Bawaslu Cimahi baru berhasil menjalin koordinasi langsung dengan 12 parpol. Sementara itu, 6 partai lainnya belum dapat dijangkau karena beragam hambatan serius, mulai dari sulitnya menghubungi pengurus hingga terjadinya kekosongan kepemimpinan. 

"Kondisi paling mencolok terjadi pada Partai Hanura, di mana masa bakti pengurus lama habis namun susunan baru belum terbentuk, sehingga melumpuhkan ketersediaan perwakilan," ungkapnya.

Hasil penelusuran terhadap data Sipol yang dikelola KPU juga mengungkapkan kesenjangan, dimana hanya 10 parpol yang telah memperbarui data, sedangkan 8 parpol lainnya belum melakukan pembaruan selama semester pertama tahun ini.

"Partai yang dinilai sudah lengkap memperbaharui datanya meliputi PKB, PDIP, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Ummat, ditambah satu partai non-peserta Pemilu 2024 yaitu Masyumi," sebutnya.

"Sebaliknya, data dari Gerindra, Golkar, Buruh, Kebangkitan Nusantara, Gelombang Rakyat, Hanura, Garda Republik Indonesia dan Bulan Bintang (PBB) belum mengalami perubahan," sambungnya.

Jusapuandy menjelaskan, keterlambatan ini bukan semata kelalaian, namun dampak dari transisi organisasi yang berlangsung lama, menunggu hasil musyawarah cabang, SK dari pusat, serta kendala teknis berupa hak akses Sipol yang masih dipegang jenjang di atasnya.

Selain itu, tim pengawas mencatat sejumlah partai masih berbenah administrasi terkait perpindahan alamat kantor, pembaruan rekening bank, dan pelengkapan data di tingkat kecamatan maupun kelurahan. 

"Sebagian pihak seperti PKS dan Gerindra beralasan data mereka tetap valid karena tidak ada perubahan struktur maupun keanggotaan yang signifikan," ujarnya.

Secara keseluruhan, ungkap Jusapuandy, pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran berat atau potensi sengketa pemilu.

Menurutnya, masalah yang ada murni berupa hambatan manajemen internal dan ketertiban administrasi yang perlu segera dituntaskan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh partai mempercepat penyempurnaan data agar Sipol tetap akurat dan siap mendukung pelaksanaan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani