Sekda Kota Bandung : Pelayanan Publik Wajib Terintegrasi Data

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengintruksikan, seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan pelayanan publik terintegrasi dengan data terpadu.

Sekda Kota Bandung : Pelayanan Publik Wajib Terintegrasi Data
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengintruksikan, seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan pelayanan publik terintegrasi dengan data terpadu./Yogo Triastopo
INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengintruksikan, seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan pelayanan publik terintegrasi dengan data terpadu.
Hal ini untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, aman, cepat serta birokrasi kredibel dan transparan dalam penerapan konsep kota Cerdas (Smart City) Kota Bandung 
"Smart city itu ujungnya perubahan dan kemudahan. Saya ingin segala sesuatu mudah. Semua ingin hanya dalam satu genggaman, apapun urusannya bisa selesai dengan mudah dengan berbasiskan data," kata Ema Sumarna, Rabu 15 Februari 2023.
Ema Sumarna menyebut, implementasi smart city dalam perspektif pelayanan publik adalah membangun sistem berbasis data yang update, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.
"Kalau sudah terkoneksi antar layanan publik, akan memudahkan masyarakat. Misalnya masyarakat sudah tidak perlu melampirkan FC KTP dan lainnya. Karena data administrasi kependudukannya sudah teringrasi dengan seluruh layanan," ucapnya. 
Ema pun mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menghindari ego sektoral dan berkolaborasi bersama. Diharapkan, berbagai upaya menghadirkan kemudahan pelayanan publik dapat dirasakan masyarakat luas.
"Kuncinya integrasi, untuk membuat layanan dalam satu genggaman, hak rakyat mendapatkan pelayanan publik prima yang mudah efektif dan efisien. Sehingga nanti ribuan aplikasi teringrasi dapat dirasakan kebermanfaatannya," ujar dia. *** (yogo triastopo) 


Editor : JakaPermana