Sekda Minta Maaf, Janji Soal R3 Tak Terealisasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarif Hidayat meminta maaf kepada masyarakat Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, karena janji membuka jalan Regional Ring Road (R3) sebelum bulan Puasa gagal terealisasi. Pemkot Bogor akan terus berusaha untuk menyelesaikan polemik jalan ini.

Sekda Minta Maaf, Janji Soal R3 Tak Terealisasi
Foto: INILAH/Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarif Hidayat meminta maaf kepada masyarakat Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, karena janji membuka jalan Regional Ring Road (R3) sebelum bulan Puasa gagal terealisasi. Pemkot Bogor akan terus berusaha untuk menyelesaikan polemik jalan ini.

Ade Sarif mengaku sudah bertemu perwakilan warga Katulampa. Awalnya dia memperkirakan urusan hukum dan pengadilan akan tuntas pada 30 April 2019.

"Ternyata putusan ditolak pengadilan. Jadi belum tuntas ternyata, masih menunggu," ungkap Ade kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

Ade mengatakan, Wali Kota Bogor Bima Arya mengintruksikan dilakukan konsinyasi dan terus melakukan komunikasi dengan pemilik pemilik.

"Ya berharap bisa dilakukan pembukaan. Saya memohon maaf kepada masyarakat karena memberikan harapan," tambahnya.

Ade menjelaskan, berdasarkan undang-undang, kuasa hukum dan pemilik lahan mempunyai waktu 14 hari atau dua minggu setelah keputusan sidang, untuk melanjutkan jalur hukum, yaitu kasasi atau menempuh jalan lain.

"Dari komunikasi dengan pemilik lahan, mereka sedang berunding dengan keluarga untuk menentukan pilihan," jelas Ade.

Ade menegaskan, Pemkot Bogor sangat mengutamakan kepentingan masyarakat sehingga dalam 1 atau 2 hari akan berdiskusi dengan pemilik lahan supaya jalan R3 bisa dibuka. 

"Kami akan komunikasikan dengan Muspida juga semoga di Ramadan ini bisa dibuka," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan warga Katulampa Dadan mengatakan, ada upaya yang telah dilakukan Pemkot Bogor untuk bisa kembali membuka jalan. Namun belum bisa diterima dengan alasan appraisal senilai Rp14,9 miliar tak sebanding karena tak adanya kompensasi sejak 2014 hingga 2018.

"Kami mentaati proses hukum, tapi kami meminta kepada Pemkot dan pemilik lahan agar segera membuka jalan R3," katanya. (Rizki Mauludi)


Editor : DeryFG