Sekertaris PDI P Meradang Soal Pencopotan Bendera, Ini Kata Kasatpol PP 

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somadikarya bereaksi setelah mengetahui sejumlah bendera PDI Perjuangan dicopot Satpol PP bertepatan saat partai berlambang banteng itu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50.

Sekertaris PDI P Meradang Soal Pencopotan Bendera, Ini Kata Kasatpol PP 
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somadikarya bereaksi setelah mengetahui sejumlah bendera PDI Perjuangan dicopot Satpol PP bertepatan saat partai berlambang banteng itu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50./Rizki Mauludi
INILAHKORAN, Bandung- Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somadikarya bereaksi setelah mengetahui sejumlah bendera PDI Perjuangan dicopot Satpol PP bertepatan saat partai berlambang banteng itu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50.
Ia menilai, pencopotan bendera PDI Perjuangan tersebut sama sekali tak mencerminkan penghormatan terhadap partainya mengingat pada 2023 ini sudah memasuki tahun politik. 
"Saya sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan tidak bisa terima dengan alasan apapun atas pencopotan bendera PDI Perjuangan. Ini tindakan yang kurang bersahabat dan tidak adanya komunikasi dan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan pencopotan kepada pihak kami," ungkap Atty Somadikarya pada Jum'at (13/1/2023).
Atty menyayangkan, atas tindakan sepihak yang dinilai mengabaikan penghormatan saat partainya tengah merayakan hari jadinya.       
"Untuk mendekati rasa keadilan copot semua bendera partai lain, jika alasannya adminnsitrasi. Saya minta minta surat dari partai lain dalam memasang bendera. Perlihatkan kepada saya, apakah partai lain sudah menjalankannya dalam hal adminisitrasi sebagai pemberitahuan kepada Kesebanngpol atau Satpol PP," jelasnya.
"Hal ini terjadi beberapa kali pada PDI Perjuangan. Tahun kemarin, spanduk ucapan Natal untuk saudara-saudara Umat kristiani di Kota Bogor dari PDI Perjuangan juga terjadi pencopotan sehingga menyebabkan terjadi kesalahpahaman. Sekarang HUT PDI Perjuangan ke-50, bendera PDI Perjuangan kembali dicopot dengan alasan tidak ada pemberitahuan. Jika dasar alasan surat sebagai dalih adminitrasi untuk dilengkapi, semestinya tinggal diingatkan saja," tambah Atty.
Atty membeberkan, pencopotan bendera tanpa konfirmasi dan pemberitahuan atau teguran adalah sebuah kesalahan. Jangan anggap pencopotan bendera kebesaran PDI Perjuangan dan simbol sebuah partai dicopot hanya dengan alasan yang tidak terlalu besar dan rumit. 
"Stop beralasan basa basi. Benar-benar tak sopan dan tidak ada niat saling harga menghargai. Seharusnya, Satpol PP paham orang nomor 1 Kota Bogor juga orang politik. Jika benar dugaan atas perintah Bima Arya sebagai kepala daerah, hal itu tentu diluar batas etika. Kita harus bersinergi menjaga Kota Bogor dan ada waktunya bertanding dan bersanding di arena politik 2024," terang Atty.
Atty memaparkan, sebagai informasi, pada hari yang sama, bendera sudah dikembalikan dan dipasang di lokasi semula, Air Mancur, Jalan Sudirman oleh kader PDI Perjuangan Kota Bogor. Hanya disepanjang Jalan Djuanda, hingga Ostita yang belum.
Sementara itu, Kastapol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, pemasang atribut parpol harus melalui surat pemberitahuan, bukan izin tetapi itu harus ditempuh. Apabila ada surat pemberitahuan, dari Badan Kesbangpol Kota Bogor nantinya ada tembusan ke Satpol PP Kota Bogor.
"Itu akan menjadi atensi apabila sudah mengajukan pemberitahuan pemasangan atribut parpol. Setalah itu anggota di lapangan pastinya ada pegangan dengan surat pemberitahuan itu. PDI Perjuangan saat itu belum melayangkan surat pemberitahuan. Kesbangpol belum menerima surat itu dan Satpol PP Kota Bogor tidak mengetahui bahwa saat itu PDI Perjuangan memasang dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)," tutur Agus.
"Kami tidak hafal ulang tahun partai-partai tanggal berapa. Sehingga kami saat melakukan patroli membersihkan areal Sistem Satu Arah (SSA) dan kawasan Air Mancur. Wilayah SSA sudah disepakati semua kawasan clear atribut. Kami menertibkan di dua tempat itu saja, kawasan lain tidak," tambah Agus.
Agus menjelaskan, untuk kawasan SSA mau partai apapun pihaknya akan mencabut atributnya. Untuk kawasan lain apabila ada pemberitahuan, tidak akan ditertibkan.
"Tidak ada diskriminasi dari kami, selama mekanisme ditempuh. Kalau memang sudah ada surat pemberitahuan, kami juga tidak akan menertibkan," jelasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : JakaPermana