Sekolah di Bandung Barat Resmi Diliburkan Sementara

Pemerintah Daerah Bandung Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) KBB memutuskan meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar selama 14 hari.

Sekolah di Bandung Barat Resmi Diliburkan Sementara
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung Barat Imam Santoso MR. (istimewa)

INILAH, Ngamprah - Pemerintah Daerah Bandung Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) KBB memutuskan meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar selama 14 hari.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menginstruksikan seluruh warga Bandung Barat untuk mengurangi bahkan menunda segala aktivitas atau kegiatan yang melibatkan banyak massa, sebagai upaya mengurangi risiko penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Apel juga kemungkinan tidak akan dilaksanakan, selain itu kegiatan keagamaan seperti Rajaban lebih baik ditunda dulu,” ujar Aa Umbara disela-sela kegiatan Ngariksa Lembur di Kecamatan Parongpong, Minggu (15/3/2020).

Umbara menjelaskan, sesuai anjuran Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar, pihaknya meliburkan kegiatan di sekolah berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai tingkat PAUD hingga SMP. Sementara untuk siswa SMA akan diberi surat edaran dari Disdik Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung Barat Imam Santoso MR menuturkan, para siswa di KBB tidak melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah selama dua pekan, dari 16-29 Maret 2020. Kendati demikian, lanjut Imam, guru wajib mempersiapkan bahan ajar secara mandiri dan terstruktur untuk kemudian disampaikan pada orang tua siswa melalui aplikasi WhatsApp grup.

"Bahan ajar yang diberikan itu berkaitan antara yang satu dengan lainnya. Jika sudah tuntas satu, dilanjutkan dengan tugas lainnya. Hasil belajar di rumah itu nantinya disampaikan ke sekolah dalam dua pekan ke depan,” tuturnya.

Kendati demikian, kata Imam, guru dalam kondisi sehat diwajibkan untuk datang ke sekolah guna melaksanakan tugas urusan administrasi yang harus dikerjakan. “Ke depan akan ada forum diskusi guru guna mensinergikan bahan ajar yang akan diberikan pada para siswa saat melaksanakan proses pembelajaran di rumah,” ujarnya. (agus sn)


Editor : suroprapanca