Sekolah di Kab Bogor Boleh Gunakan Dana BOS untuk Beli Zat Disinfektan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mempersilahkan pihak sekolah menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli zat disinfektan. Pasalnya, terdapat keterbatasan zat disinfektan yang dibagikan dari Dinas Kesehatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mempersilahkan pihak sekolah menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli zat disinfektan. Pasalnya, terdapat keterbatasan zat disinfektan yang dibagikan dari Dinas Kesehatan.
"Jumlah SD ada 1.800an dan jumlah SMP juga ada 700an hingga kalau menunggu bantuan cairan disinpektan dari Dinas Kesehatan itu tidak akan cukup, saya menyarankan pihak sekolah menggunakan dana BOS untuk membeli atau membuat zat disinpektan karena kandungannya ada di sabun cuci baju atau lantai," ujar Entis Sutisna Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kepada wartawan usai penyemprotan zat disinpektan di SMPN 2 Cibinong, Kamis (19/3).
Ia menerangkan penggunaan dana BOS untuk penangganan pencegahan penyebaran penyakit virus corona (corvid 19) sudah disetujui oleh pemerintah pusat hingga turun Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Sudah ada SK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa dana BOS bisa digunakan untuk upaya mencegah penyebaran virus corona berupa membeli zat disinspektan, hand sanitizer, membuat westafel dan lainnya," terangnya.
Mantan Camat Ciampea ini menjelaskan dalam waktu 14 hari hingga 30 Maret, minimal sekolah dua kali disemprot zat inspektan baik oleh petugas Palang Marah Indonesia (PMI) maupun guru atau penjaga sekolah.
"Guru kita berikan jadwal piket hingga kalaupun pihak PMI atau penjaga sekolah tida bisa maka mereka yang menyemprotkam zat disinspektan di gedung atau lingkungan sekolah," jelas Entis.
Mengenai Ujian Nasional (UN), ia melanjutkan menunggu hasil inkubasi dan apabila Kabupaten Bogor aman dari penyebaran penyakit virus corona maka pihaknya akan mengusulkan diadakannya UN.
"UN hingga hari ini belum dipastikan tanggalnya dan saat ini kami masih mrnunggu masa inkubasi, jika Kabupaten Bogor sudah dinyatakan aman dari penyakit virus corona baru kita usulkan ke pemerintah pusat untuk segera dilaksanalan," lanjutnya.
Entis menambahkan karena tidak semua orang tua memiliki smart phone dan ketersediaan sinyal jaringan telekomunikasi, Ia pun menghimbau para guru untuk door to torr dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
"Silahkan contoh ibu Rukiyah Guru SDN Babakan Madang 3 yang melaksanakan KBM door to door karena ada orang tua murid tidak memiliki smartphone," tambah Entis. (Reza Zurifwan)
Editor : Bsafaat


