Mobilnya Dicuri Kembali Lagi, "Terima Kasih Pak Polisi"
Polisi mengamankan puluhan unit kendaraan dari tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor. Korban pun menyambut dengan gembira.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor – Polisi mengamankan puluhan unit kendaraan dari tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor. Korban pun menyambut dengan gembira.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, menyebutkan pihaknya meringkus 31 tersangka pelaku curanmor dalam dua minggu ini. Polisi juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat dan 22 unit sepeda motor.
Ia mmelanjutkan kendaraan roda empat maupun roda dua ini akan diserahkan serahkan langsung kepada pemiliknya, baik itu di Polres Bogor maupun di kantor - kantor Polsek terdekat.
Apip (55 tahun), warga RT 04 RW 02 Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, korban kejahatan curanmor mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Sebab, kendaraan roda empatnya yang sempat hilang ditemukan petugas kepolisian.
“Alhamdulillah kendaran roda empat pick up milik saya bisa kembali karena mobil ini adalah salah satu alat mencari nafkah. Sehari-hari digunakan untuk belanja sembako di distributor untuk nantinya dijual kembali di toko saya. Terima kasih pak polisi,” ucap Apip.
Sejumlah 31 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 80 tempat kejadian perkara (TKP) diringkus jajaran Polsek dan Sat Reskrim Polres Bogor.
Dari hasil operasi penangkapan pelaku kejahatan curanmor ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat, 22 unit kendaraan roda dua, beberapa lembar STNK, senjata tajam dan ratusan kunci letter T.
"Selama dua minggu ini jajaran Polsek dan Sat Reskrim Polres Bogor berhasil meringkus 31 orang tersangka kejahatan curanmor berikut barang bukti kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, senjata tajam dan kunci letter T," kata AKBP Roland Ronaldy Kapolres Bogor kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Cibinong, Rabu (18/3/2020).
Editor : Zulfirman


