Sekolah Hukum Pengayoman Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Adat

Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan melalui Divisi Pengabdian Masyarakat, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH) menggagas penyelenggaraan Sekolah Hukum Pengayoman sebagai salah satu rangkaian program Bina Desa 2022.

Sekolah Hukum Pengayoman Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Adat
Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan melalui Divisi Pengabdian Masyarakat, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH) menggagas penyelenggaraan Sekolah Hukum Pengayoman sebagai salah satu rangkaian program Bina Desa 2022.

INILAH, Bandung,- Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan melalui Divisi Pengabdian Masyarakat, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH) menggagas penyelenggaraan Sekolah Hukum Pengayoman sebagai salah satu rangkaian program Bina Desa 2022.

Ketua Pelaksanana Sekolah Hukum Pengayoman, Michael Hans Ranteallo mengaku, tujuan utama dilaksanakan kegiatan ini adalah membaktikan ilmu -hukum, yang sudah diterima di perkuliahan kepada masyarakat.

Menurut dia, peserta adalah mahasiswa Faskultas Hukum Universitas Katholik Parahyangan bersama masyarakat dari kedua kasepuhan yang menjadi lokasi pelaksanaan. Selama dua hari peserta akan mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari akademisi dan praktisi.

Baca Juga : Ikah Ratikah Dilantik Jadi Anggota DPRD Garut dari PPP Gantikan Agus Hamdani

Adapun materi yang disampaikan adalah perbedaaan hukum privat dan publik terkait dengan persoalan masyarakat adat, pemahaman tentang permasalahan hukum litigasi dan non litigasi, diakhiri dengan materi langkah-langkah pendampingan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Sementara itu, Sjamsul Hadi, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat mendukung inisiatif Sekolah Hukum Pengayoman, selain membuat masyarakat lebih sadar dengan hukum juga meningkatkan kemampuan swabela masyarakat adat -khususnya di Desa Sinarresmi, atas potensi persoalan hukum yang dapat dialami. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29-30 Agustus 2022 di dua tempat, Balai Kasepuhan Sinarresmi dan Balai Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Sekolah Hukum Pengayoman sejalan dengan semangat “Merdeka Belajar Kampus Merdeka”, untuk menumbuhkan kesadaran dan membangun keberpihakan generasi muda terhadap masyarakat adat. Oleh karena itu, pelibatan mahasiswa untuk turut ambil bagian dalam menjadi penting. Sebaliknya, masyarakat adat dapat menyerap informasi dan wawasan baru -tentang hukum, sehinga dihasilkan kader-kader dari masyarakat adat yang memiliki kesadaran hukum.

Baca Juga : Ngatiyana Pastikan Perubahan KUA-PPASP Bakal Tetap Fokus Pada Sejumlah Hal Ini

“Masyarakat hukum adat sudah lahir dan telah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Namun, dalam perkembangannya hak-hak tradisionalnya yang harus menyesuaikan       dengan prinsip-prinsip dan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui persyaratan-persyaratan normatif dalam peraturan perundangundangan,” tambah Dosen Fakultas Hukum, Universitas Katholik Parahnyangan, Valerianus Beatae Jehanu.

Halaman :


Editor : tantan