INILAHKORAN, Ngamprah - Setelah Omot bin Ujum (106), sosok Abah Ija menjadi
pemilih tertua di Kabupaten Bandung Barat (
KBB) dengan usia 105 tahun.
Abah Ija diketahui merupakan warga Kampung Babakan RT 04/01, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (
KBB) dan jadi salah satu
pemilih tertua selain Mak Omot.
Keberadaan pemilih berusia lebih dari satu abad atau
pemilih tertua ini juga ditemukan petugas Pantarlih Desa Cipatik saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di wilayah tersebut.
Berdasarkan data dari kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas diri, Abah Ija merupakan pria kelahiran Bandung, 20 Mei 1919 dan bekerja sebagai buruh harian lepas.
"Abah Ija menjadi
pemilih tertua di wilayah Kecamatan Cihampelas dan mungkin juga jadi
pemilih tertua di wilayah Kabupaten Bandung Barat," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihampelas, Dani Supriyadi Sahlan, Senin 15 Juli 2024.
Dani menjelaskan, Abah Ija berdomisili di wilayah Desa Cipatik. Diusianya yang menginjak 105 tahun, kondisi beliau masih dalam keadaan sehat.
"Saat diajak berbincang juga masih bisa meskipun agak telat karena mungkin faktor usia juga," jelasnya.
Meski begitu, Abah Ija saat ini hanya istirahat di rumahnya. Sebelumnya, beliau juga sempat menjadi Linmas Desa Cipatik. Menurutnya, Abah Ija tinggal sendiri di rumahnya dan sesekali ditemani anak dan cucunya.
"Karena kebetulan rumah Abah Ija dan anaknya ini berdekatan," ucapnya.
Dani juga menilai, kondisi Abah Ija masih memungkinkan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya mengingat jarak rumah ke TPS yang berdekatan.
"Beliau masih memungkinkan untuk datang ke TPS karena jarak dari rumah ke TPS bisa dijangkau, sehingga Abah Ija bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024 ini," ucapnya.***