Debu Anak Krakatau Dikhawatirkan Ganggu KBM, Disdik KBB Tetap Terapkan Tatap Muka

Disdik KBB tetap menerapkan KBM tatap muka meski ada kekhawatiran paparan debu Gunung Anak Krakatau. Sekolah diminta membatasi aktivitas di luar ruangan.

Debu Anak Krakatau Dikhawatirkan Ganggu KBM, Disdik KBB Tetap Terapkan Tatap Muka
Plt Kadisdik KBB, Edy Syafrudin pastikan KBM di seluruh satuan pendidikan berjalan tatap muka di tengah paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

INILAHKORAN.ID – Ancaman paparan debu yang diduga berkaitan dengan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dikhawatirkan mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) KBB belum memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). KBM di seluruh satuan pendidikan masih dilaksanakan secara tatap muka atau luring dengan sejumlah pembatasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan KBB Edy Syafrudin mengatakan, pembatasan aktivitas di ruang terbuka diterapkan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko paparan partikulat udara terhadap siswa dan tenaga pendidik.

"Meski kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) belum diberlakukan, Dinas Pendidikan KBB menegaskan pembatasan ketat terhadap segala aktivitas yang mengharuskan siswa dan tenaga pendidik berada di ruang terbuka demi menjaga kualitas udara dan kesehatan paru-paru," kata Edy, Jumat (11/9/2026).

Menurut Edy, keputusan untuk tetap menjalankan KBM secara tatap muka diambil dengan mempertimbangkan kondisi terkini serta kesiapan mitigasi di lapangan.

"Hingga saat ini, kami menetapkan pembelajaran tetap berjalan secara tatap muka. Namun, langkah preventif utama adalah membatasi aktivitas fisik di luar ruangan untuk meminimalkan risiko paparan partikulat udara yang kurang baik," ujarnya.

Edy menegaskan kesehatan dan keselamatan warga sekolah menjadi prioritas. Karena itu, setiap sekolah diarahkan menerapkan protokol perlindungan diri untuk mengantisipasi paparan debu.

Salah satu langkah yang diwajibkan yakni menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan kacamata bagi siswa maupun tenaga pendidik yang harus beraktivitas di luar ruangan.

"Langkah-langkah teknis yang diwajibkan meliputi penggunaan alat pelindung diri berupa masker dan kacamata bagi siapa saja yang terpaksa harus berada di luar ruangan," tuturnya.

Selain menggunakan pelindung diri, siswa dan guru diminta segera membersihkan diri setelah beraktivitas di luar ruangan. Mereka dianjurkan mencuci muka dan badan serta mengganti pakaian untuk memastikan tidak ada residu debu yang terbawa.

Disdik KBB juga meminta pihak sekolah dan orang tua memantau kondisi fisik siswa. Jika muncul keluhan seperti sesak napas, batuk, atau gangguan kesehatan serius lainnya, penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat harus segera dilakukan.

"Kami mengimbau seluruh warga sekolah tetap tenang, mengandalkan informasi resmi dari instansi berwenang dan menolak penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan kepanikan," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti