Selain PDIP, 7 Partai Politik Ini Disebut Yusfitriadi Mengkhianati Amanat Reformasi 1998 dan Melanggar Konstitusi

Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi menilai sebanyak 7 dari 8 partai politik yang memiliki kursi di DPR telah mengkhianati amanat Reformasi 1998.

Selain PDIP, 7 Partai Politik Ini Disebut Yusfitriadi Mengkhianati Amanat Reformasi 1998 dan Melanggar Konstitusi
Ia menegaskan, itu termasuk Partai Demokrat yang mendukung Pilkada tidak langsung. Tujuh partai politik itu pun melanggar konstitusi karena Republik Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.

INILAHKORAN.ID - Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi menilai sebanyak 7 dari 8 partai politik yang memiliki kursi di DPR telah mengkhianati amanat Reformasi 1998.

Ia menegaskan, itu termasuk Partai Demokrat yang mendukung Pilkada tidak langsung. Tujuh partai politik itu pun melanggar konstitusi karena Republik Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.

"Mereka minus PDIP, mengkhianati amanat Reformasi 1998 dan konstitusi, dimana rakyat berhak memilih pemimpinnya baik kepala daerah, legislatif maupun presiden," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Rabu 7 Januari 2026.

Yusfitriadi menuturkan, alasan partai politik yang mendukung Pilkada tidak langsung karena mahal bisa dibantahnya.

"Biaya Pilkada langsung di seluruh Indobesia sebesar Rp40 triiun itu murah kalau dibagi kedalam lima tahun, lalu lebih baik ambil langkah efesiensi berupa menghilangkan fasilitas penggunaan privat jet, rumah dan mobil dinas penyelenggara Pemilu," tuturnya.

Ia menerangkan, partai politik selama ini gagal dalam pengkaderan hingga mereka kesulitan dalam mencari calon kepala daerah dan beralasan bahwa Pilkada langsung menelan biaya yang lebuh mahal.

"Masyarakat diberikan pilihan calon kepala daerah oleh partai politik, lalu mereka merasa terpaksa memajukan calon populis dan oligarki. Kalau partai politik benar-benar melakukan pengkaderan, maka mereka harusnya bisa menekan praktik money politics," terangnya.

Kang Yus sapaan akrabnya melanjutkan alasan muncul konflik vertikal setelah berlangsung Pilkada langsung juga tidak berdasar.

"Tidak ada kejadian, kebijakan Presiden ditolak oleh kepala daerah baik oleh Gubernur, Wali Kota maupun Bupati karena mereka berbeda partai politik. Saya berharap, Presiden Prabowo Subianto menolak rencana DPR yang akan mengganti Pilkada langsung menjadi Pilkada tidak langsung, karena bagaimana pun bisa terjadi desakan publik seperti melakukan demonstrasi ke Gedung DPR," lanjutnya.


Editor : Doni Ramdhani