Pemkot Bandung Salurkan Dana Hibah Rp11,8 Miliar kepada Delapan Partai Politik
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyalurkan, dana hibah sebesar Rp11,8 miliar kepada delapan partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kota Bandung berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyalurkan, dana hibah sebesar Rp11,8 miliar kepada delapan partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kota Bandung berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024.
Besaran dana yang diterima masing-masing partai, disesuaikan dengan jumlah suara sah yang diperoleh. PKS tercatat sebagai penerima terbesar dengan sekitar Rp2,7 miliar, sementara PSI menerima dana terkecil yaitu sekitar Rp800 juta.
“Alhamdulillah, tadi kita langsung bisa berikan dan menyaksikan penandatanganan berita acara serta penyampaian SP2D oleh Pak Wali Kota kepada para pemenang partai politik yang ada di Kota Bandung,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Bambang Sukardi, Rabu 14 Mei 2025.
Menurut ia, hibah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung penguatan kelembagaan partai politik. Dana tersebut, dialokasikan khusus untuk kegiatan kesekretariatan serta pendidikan politik kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, bahwa penyaluran dana hibah ini sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Pemerintah memiliki kewajiban memfasilitasi kegiatan partai politik dalam rangka meningkatkan partisipasi dan literasi politik masyarakat.
“Ini sesuai dengan amanat aturan, bahwa pemerintah memberikan fasilitas dana kegiatan baik untuk kesekretariatan maupun pendidikan politik dari partai politik itu sendiri,” ucapnya.
Bambang juga menegaskan, bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana hibah akan terus dilakukan secara intensif. Tim teknis dari Kesbangpol akan bekerja sama dengan jajaran partai politik, guna memastikan dana digunakan secara transparan dan akuntabel.
“Kita punya tim yang akan terus bekerja sama dengan jajaran partai politik untuk mengevaluasi pemanfaatannya. Harapannya, bantuan ini bisa semakin meningkatkan kesadaran politik warga Kota Bandung,” ujar dia.
Pihaknya berharap, dukungan ini dapat memperkuat peran partai dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan partisipatif. Adapun delapan partai penerima hibah tersebut, adalah partai-partai yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Bandung hasil Pemilu 2024. ***
Editor : Ahmad Sayuti


