Komisi V DPRD Jabar Pertanyakan Pembatalan Usulan Penerima Dana Hibah 2026

Komisi V DPRD Jabar mempertanyakan langkah Pemprov Jabar yang membatalkan usulan dana hibah 2026, meski ribuan proposal melalui proses kurasi dan verifikasi.

Komisi V DPRD Jabar Pertanyakan Pembatalan Usulan Penerima Dana Hibah 2026
Anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari mengungkapkan, dari sekitar 7 ribuan usulan yang masuk untuk menerima bantuan dana hibah, baik untuk sektor keagamaan maupun sektor lainnya, sebanyak kurang lebih 4.200 proposal telah dinyatakan lolos kurasi dan verifikasi sebagai calon penerima bantuan. (ilustrasi)

INILAHKORAN.ID - Komisi V DPRD Jabar mempertanyakan langkah Pemprov Jabar yang membatalkan usulan dana hibah 2026, meski ribuan proposal telah melalui proses kurasi dan verifikasi.

Anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari mengungkapkan, dari sekitar 7 ribuan usulan yang masuk untuk menerima bantuan dana hibah, baik untuk sektor keagamaan maupun sektor lainnya, sebanyak kurang lebih 4.200 proposal telah dinyatakan lolos kurasi dan verifikasi sebagai calon penerima bantuan.

Namun, usulan yang telah diverifikasi tersebut justru dibatalkan dan dihapus dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tanpa penjelasan.

“Enggak ada judulnya di SIPD. Sebanyak 4.200 yang sudah terverifikasi potensi untuk mendapatkan bantuan itu. Ditutup kembali di SIPD. Makanya kami sempat mempertanyakan itu,” kata Zaini Shofari, dikutip Selasa 27 Januari 2026.

Zaini Shofari menilai kebijakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait konsistensi perencanaan dan transparansi pengelolaan anggaran hibah daerah.

Ia menyebutkan, pada akhirnya dana hibah tahun 2026 justru hanya dikucurkan kepada lembaga-lembaga besar yang selama ini memang rutin menerima bantuan dari Pemprov Jabar.

Bahkan, jika diakumulasikan total dana hibah yang digelontorkan Pemprov Jabar pada 2026 dinilai relatif kecil dibandingkan jumlah kebutuhan dan usulan yang masuk.

“Ada yang sekian miliar, ada yang sekian ratus juta. Kalau dikumpul-kumpul tuh Rp15-18 miliar,” ungkapnya.


Editor : Doni Ramdhani