Dana Hibah KNPI Bogor Berpolemik, GMPB Siap Aksi ke Gedung KPK

GMPB bakal berunjuk rasa di gedung KPK sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan persoalan pencairan dana hibah KNPI Kabupaten Bogor.

Dana Hibah KNPI Bogor Berpolemik, GMPB Siap Aksi ke Gedung KPK
Ketua GMPB M Ikbal mengatkan, aksi itu sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan persoalan dalam proses pencairan dana hibah KNPI Kabupaten Bogor yang kini mengalami dualisme kepemimpinan. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) bakal berunjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Ketua GMPB M Ikbal mengatkan, aksi itu sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan persoalan dalam proses pencairan dana hibah KNPI Kabupaten Bogor yang kini mengalami dualisme kepemimpinan.

Menurutnya, aksi tersebut dipicu adanya polemik kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor yang hingga kini masih menjadi perdebatan. Dimana terdapat tiga pihak yang mengklaim memiliki legalitas kepengurusan.

Di tengah kondisi tersebut, muncul kekhawatiran apabila dana hibah tetap dicairkan tanpa adanya kepastian hukum mengenai pihak yang berwenang menerimanya.

Ikbal menegaskan, setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.

Pemkab Bogor ditegaskannya tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan dana hibah, terlebih ketika legalitas calon penerima masih menjadi polemik.

Rencana aksi di KPK tersebut akan menyuarakan dan mendesak KPK untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses penganggaran maupun rencana pencairan dana hibah

"GMPB juga meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme pemberian hibah oleh Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Ikbal kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

GMPB pun meminta Pemkab Bogor menunda pencairan dana hibah sampai terdapat kepastian hukum mengenai kepengurusan KNPI yang sah dan meminta seluruh proses pengelolaan dana hibah dibuka secara transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat.

"Bahwa rencana aksi ini bukan ditujukan untuk menghambat kegiatan organisasi kepemudaan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap penggunaan keuangan daerah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tuturnya.

Dia pun berharap, uang rakyat harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan jangan sampai dana hibah dicairkan di tengah polemik kepengurusan yang belum memiliki kepastian hukum. 

Ikbal menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kepastian hukum dan transparansi dalam proses penyaluran dana hibah

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan APBD agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi sumber polemik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Transparansi adalah kewajiban, akuntabilitas adalah keharusan, dan pengawasan masyarakat adalah amanat demokrasi," tegasnya.


Editor : Doni Ramdhani