Bupati dan Pemkab Bogor Digugat ke PN Cibinong Gegara Cairkan Dana Hibah KNPI

Bupati Rudy Susmanto dan Pemkab Bogor digugat warganya. Arsyad menggugat mereka ke Pengadilan Negeri Cibinong karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Bupati dan Pemkab Bogor Digugat ke PN Cibinong Gegara Cairkan Dana Hibah KNPI
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan alasannya mencairkan dana hibah ke salah satu kubu, Ketua atau Pengurus KNPI Kabupaten Bogor, Jumat (3/7/2026). (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Bupati Rudy Susmanto dan Pemkab Bogor digugat warganya. Arsyad menggugat mereka ke Pengadilan Negeri Cibinong karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Arsyad menggugat karena Pemkab Bogor mencairkan dana hibah ke salah satu  kubu Ketua KNPI. Sedangkan, di Kabupaten Bogor ada tiga kubu yang mengaku 'pemilik' sah organisasi tersebut.

Selain Bupati Bogor, ikut atau turut tergugat adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ditemui wartawan, Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan alasannya mencairkan dana hibah ke salah satu kubu, Ketua atau Pengurus KNPI Kabupaten Bogor.

"Kami menghormati organisasi apa pun yang ada di Kabupaten Bogor, dan untuk KNPI,  yang kami cairkan itu yang terdaftar awal di Dispora," jelas Rudy Susmanto kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Rudy mengaku tidak mau terlalu jauh, ke ranah dualisme atau bahkan lebih, terkait kepemimpinan di KNPI. Hal itu karena tidak ingin organisasi KNPI tidak berjalan aktif di Bumi Tegar Beriman karena tidak cairnya dana hibah kepemudaan.

"Kita tidak mau masuk terlalu jauh ke ranah tersebut dan tentunya kami sangat menghormati dinamika yang terjadi di organisasi-organisasi tersebut, tetapi kami ingin seluruh organisasi-organisasi yang ada khususnya organisasi kepemudaan terus berjalan aktif di Kabupaten Bogor karena Bogor butuh pemuda-pemuda hebat dan Kabupaten Bogor banyak pemuda-pemuda hebat yang bisa membangun Kabupaten Bogor ke depan bersama-sama dengan Pemkab Bogor," tukasnya.


Editor : Doni Ramdhani