Selain Penertiban Parkir Liar, Dishub Cimahi Bakal Intensifkan Pengawasan di Sejumlah Ruas Jalan Selama Ramadan
Dishub Kota Cimahi gencar melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan di awal bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Dishub Kota Cimahi gencar melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan di awal bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Dalam penertiban parkir liar tersebut, Dishub juga melibatkan jajaran dari Garnisun, Subdenpom, dan Polres Cimahi.
Jalan Daeng Moh Ardiwinata-Cihanjuang menjadi salah satu ruas jalan yang menjadi titik fokus penertiban mengingat jalan tersebut kerap mengalami kemacetan akibat kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir liar di bahu jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Sedikitnya, 20 kendaraan ditindak dengan ditempeli stiker peringatan akibat melanggar ketentuan parkir.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di Kota Cimahi. Selain itu, kita memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam memarkir kendaraan," kata jalan-jalan raya di bulan ramadan," ujar Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kota Cimahi Cuhaedi.
Cuhaedi menegaskan, pihaknya bakal lebih intensif melakukan pemantauan di lapangan. Terutama, pengawasan di sejumlah ruas jalan raya selama bulan suci Ramadan.
Menurutnya, parkir kendaraan liar melanggar Perda Kota Cimahi Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
"Oleh karena itu, kami secara rutin melakukan monitoring dan penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir," tegasnya.
"Saat ini, tindakan yang diambil masih berupa imbauan dan pemasangan stiker pelanggaran oleh Dishub, sedangkan tilang elektronik dilakukan oleh Satlantas Polres Cimahi," ucapnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat pengguna kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.
"Mudah-mudahan masyarakat memahami agar tidak parkir di bahu jalan. Kelancaran arus lalu lintas diperlukan demi kenyamanan masyarakat secara umum," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

