Antisipasi Parkir Liar, Dishub Cimahi Lakukan PAM Operasi Setiap Hari

Dishub Cimahi melakukan patroli dan operasi parkir liar di sejumlah titik setiap hari

Antisipasi Parkir Liar, Dishub Cimahi Lakukan PAM Operasi Setiap Hari
Koordinator Lapangan Dishub, Dede Supriyadi saat kegiatan PAM di sejumlah titik di Kota Cimahi. Agus Satia Negara

INILAHKORAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi secara rutin mrlakukan kegiatan Pengaturan dan Pengamanan (PAM) setiap hari. 

Upaya ini dilakukan sebagai respons atas maraknya praktik parkir liar yang kerap menyempitkan badan jalan dan memicu kemacetan di sejumlah titik strategis.

Terlebih, di ruas jalan nasional yang menjadi urat nadi pergerakan transportasi lintas wilayah.

Koordinator Lapangan Dishub, Dede Supriyadi menjelaskan, kegiatan ini bukan tindakan sesaat, namun program berkelanjutan yang dijalankan tim di lapangan. 

"Ini kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari. Tujuannya jelas, untuk menghindari adanya parkir liar di sepanjang jalan yang memang dilarang digunakan untuk parkir," jelas Dede, Rabu (29/7/2026).

Dede menyebut, operasi ini difokuskan pada sejumlah titik yang memiliki risiko tinggi gangguan. Lokasi prioritas mencakup seluruh jalan nasional yang melintasi kota, kawasan sekitar Alun-alun Kota Cimahi, wilayah Cimindi, hingga depan Kantor DPRD Kota Cimahi yang kini sudah dilengkapi rambu larangan parkir resmi. 

"Penempatan petugas dilakukan secara bergilir dan berkeliling untuk memastikan pengawasan menyeluruh tanpa celah waktu yang dimanfaatkan pelanggar," sebutnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Dede, pihaknya mengutamakan aspek pembinaan dan kesadaran masyarakat pada tahap awal. Sanksi fisik berupa stiker peringatan ditempelkan pada kendaraan yang melanggar sebagai bentuk teguran keras namun persuasif. 

Namun, Dede memberikan sinyal tegas lantaran kebijakan lunak ini tidak berlaku selamanya. 

"Kami mulai dengan edukasi dan tempel stiker. Namun jika tidak diindahkan, penindakan akan lebih intensif saat operasi gabungan bersama aparat penegak hukum dari Polres Cimahi," ujarnya.

Dede menyebut, tindakan lanjutan yang disiapkan meliputi penggembokan roda hingga penderekan kendaraan secara paksa. Upaya tegas ini dinilai perlu mengingat dampak parkir liar yang tidak hanya menghambat kelancaran arus lalu lintas, namun juga menciptakan potensi kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan lain.

"Kami juga berharap dukungan penuh dari masyarakat Cimahi untuk menjaga ketertiban bersama," ucapnya.

"Kami mengajak warga mematuhi rambu yang terpasang dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, khususnya di jalur yang mutlak dilarang demi kelancaran dan keselamatan semua pihak," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti