Selain Tempat Tinggal, Pemkot Cimahi Bakal Tanggung Biaya Hidup Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cibabat
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menanggung biaya tempat tinggal dan kebutuhan sehari-hari bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Jalan Cihanjuang, Gang Ikras 2, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menanggung biaya tempat tinggal dan kebutuhan sehari-hari bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Jalan Cihanjuang, Gang Ikras 2, Kelurahan CIbabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Upaya tersebut merupakan langkah mitigasi bencana dari Pemkot Cimahi. Rencananya, hal itu bakal dilakukan hingga solusi jangka panjang ditemukan.
"Pemkot Cimahi berupaya menyiapkan anggaran khusus untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna mendukung langkah mitigasi ini," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Rabu 9 April 2025.
Menurutnya, salah satu upaya yang bakal dilakukan adalah pemasangan sistem peringatan dini.
"Salah satunya adalah pengadaan early warning system (EWS). Sehingga apabila nanti sudah terpasang dan terjadi sesuatu, masyarakat bisa mengetahui melalui tanda yang kami berikan," tuturnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pergerakan tanah yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
"Apabila ada situasi yang kurang baik, segera laporkan dan amankan diri. Kita harus meningkatkan kewaspadaan bersama," tutupnya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah mengatakan, pemerintah hadir untuk memfasilitasi tempat tinggal warga terdampak di rusunawa.
"Namun ada sebagian warga sudah mengosongkan rumahnya dan mencari kontrakan sementara," katanya.
Tak cuma itu, sebut Asep, pemerintah tengah mempertimbangkan dua opsi solusi utama, yakni relokasi atau renovasi rumah warga terdampak.
Pihaknya mendorong adanya kolaborasi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) jika renovasi akan dilakukan.
"Ada beberapa sistem yang sedang dikaji, salah satunya dengan pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT), baik menggunakan batu maupun beton cor," sebutnya.
Solusi akhir, terang Asep, harus melalui kajian mendalam guna memastikan keamanan warga ke depannya. Oleh karena itu, pihak RT setempat bakal mendata warga yang bersedia direlokasi.
"Kejadian ini bukan akibat proyek pembangunan, tetapi karena kontur tanah yang miring serta beban bangunan yang berat," terangnya.
Meski begitu, Asep mengingatkan warga untuk tidak terburu-buru mencari solusi secara mandiri, karena pemerintah dan DPRD tengah mengupayakan dana darurat guna membantu perbaikan atau relokasi warga terdampak.
"Yang terpenting saat ini adalah evakuasi warga terdampak ke rusunawa yang telah disediakan oleh pemerintah. Selanjutnya, kebutuhan sehari-hari mereka juga akan dijamin oleh Pemerintah Kota Cimahi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di kawasan Jalan Cihanjuang, Gang Ikras 2, RT04/19 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi terus dihantui ancaman bencana pergerakan tanah yang terjadi sejak Senin 7 April 2025.
Bahkan, warga terdampak bencana masih mengingat jelas detik-detik bencana pergerakan tanah terjadi pada pagi hari tersebut.***
Editor : JakaPermana

